Sosok Donna Fabiola, Pengedar Kokain yang Akan Diedarkan di DWP Bali

detik.com
4 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Bareskrim Polri menangkap 17 tersangka jaringan narkoba yang rencananya akan mengedarkan narkotika di Djakarta Warehouse Project (DWP) di Bali. Salah satu tersangka adalah Donna Fabiola. Siapa sosok Donna ini?

"Donna ini adalah pengedar, dia mengaku mendapatkan narkoba dari suaminya, Tigra Denres Sonda (DPO), yang juga suaminya," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, dalam keterangan kepada wartawan, Senin (22/12/2025).

Donna ditangkap tim yang dipimpin Kasubdit IV Kombes Pol Handik Zusen, Kasatgas NIC Kombes Pol Zulkarnain Harahap, dan Kombes Pol Awaludin Amin, di sebuah kafe di Jalan Petitenget, Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, pada Rabu (10/12).

Donna ditangkap oleh tim yang melakukan undercover setelah mendapatkan informasi adanya peredaran narkotika jenis kokain dan MDMA di wilayah Provinsi Bali. Selanjutnya, tim gabungan yang dipimpin oleh Kasubbag Opsnal Dittipidnarkoba Bareskrim Polri AKBP Kevin Leleury, Kompol I Nyoman Dewa Alit, Kompol Reza Pahlevi, dan Kompol Tomy Haryono bekerja sama dengan Bea Cukai Kanwil Bali, NTB dan NTT melakukan penyelidikan lanjut terkait informasi tersebut.

Baca juga: Polri Awasi Ketat Tempat Hiburan, Cegah Peredaran Narkoba Jelang Akhir Tahun

Tim gabungan memperoleh informasi bahwa akan terjadi transaksi narkotika di sebuah kafe di Jl Petitenget Kerobokan Kelod. Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan dan undercover buy dan mengatur transaksi narkoba.

Anggota melakukan penyamaran dengan memesan kokain kepada Donna. Transaksi disepakati hingga kemudian Donna ditangkap di parkiran kafe.

"Pada saat dilakukan penangkapan, di dalam mobil Wuling Binguo EV milik Saudari Donna, ternyata ada dua orang temannya, yaitu Emir dan Mifrat," katanya,

Tim kemudian melakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi mengamankan 1 klip kokain dan 4 plastik klip berisi MDMA dari Donna. Sementara dari dalam mobil ditemukan 1 buah pod yang mengandung THC di tas milik Emir.

Tak berhenti sampai situ saja, tim kemudian melakukan pengembangan dan menggeledah rumah Donna di Jalan Kerta Dalem, Denpasar Selatan, Sidakarya. Di situ, tim menemukan barang bukti antara lain 1 plastik klip berisi kokain, 1 piring alas wadah kokain, 2 kartu untuk menggaris kokai, dan 4 sedotan untuk isap kokain.

"Menurut keterangan Saudari Donna, dirinya mendapatkan kokain untuk transaksi pertama dari suaminya, Tigran, sekitar satu minggu yang lalu sebanyak 10 plastik klip kecil dengan berat bruto sekitar 10 gram," jelasnya.

Donna mengakui, dia dan suaminya mengonsumsi sebagian kokain tersebut di rumahnya di perumahan di Siakarya, Denpasar Selatan.

"Kemudian sisanya yang dia jual kepada anggota yang melakukan undercover," katanya.

Baca juga: Peran 17 Tersangka Jaringan Narkoba di DWP: Bandar hingga Pengedar




(mea/dhn)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pemerintah susun PP atasi polemik jabatan Polri di luar struktur
• 19 jam laluantaranews.com
thumb
Batu Dipakai Ganjal Pintu, Tak Disangka Ternyata Harta Karun Rp 17 M
• 21 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Pertama di Dunia! Indonesia Punya Senjata Canggih Baru, Sulit Dideteksi Lawan hingga Mematikan
• 3 jam lalutvonenews.com
thumb
2025 Tahun-nya Konglo: Prajogo, Hapsoro-Haji Isam Bagi-bagi Duit!
• 14 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Laporan Axios: Israel Memperingatkan AS Tentang Ancaman Baru dari Iran
• 6 jam laluerabaru.net
Berhasil disimpan.