Diperiksa KPK, Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Kompak Pakai Peci

idxchannel.com
3 jam lalu
Cover Berita

Pemeriksaan ini merupakan kali pertama usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK. 

Diperiksa KPK, Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Kompak Pakai Peci

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, H.M. Kunang.

Pemeriksaan ini merupakan kali pertama usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK. 

Baca Juga:
KPK Lelang Barang Rampasan Terpidana Eks Bupati Bekasi Cs, Ini Daftarnya

Terlihat, bapak dan anak ini sama-sama mengenakan peci namun beda warna. Ade dengan peci hitam sedangkan ayahnya peci putih bermotif. 

Ade menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Kabupaten Bekasi.

Baca Juga:
Kerap Dilanda Banjir, Pj Bupati Bekasi Minta RT/RW Sosialisasi Jalur Evakuasi

"Saya menyampaikan, mohon maaf untuk masyarakat Kabupaten Bekasi atas hal yang sudah terjadi," kata Ade saat berada di dalam mobil tahanan, Senin (22/12/2025).

Dalam kesempatan yang sama, dia juga mendoakan kesehatan terhadap Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. 

Baca Juga:
Harta Kekayaan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang yang Terjaring OTT KPK

"Semoga Pak Gubernur sehat selalu, begitu aja," katanya. 

Diketahui, KPK menetapkan Bupati Kabupaten Bekasi, Ade Kuswara Kunang (ADK) menjadi tersangka suap izin proyek. Ade ditetapkan tersangka bersama sang ayah, HM Kunang (HMK).

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menuturkan, penetapan tersangka itu bermula saat KPK menggelar operasi senyap pada, Kamis (18/12/2025).

"Kemudian dalam kegiatan tersebut tim mengamankan sejumlah 10 orang ya, yang kemudian delapan di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Asep.

Adapun, delapan pihak yang dibawa ke KPK di antaranya ADK selaku Bupati Kabupaten Bekasi, HMK selaku Kepala Desa Sukadami Kecamatan Cikarang Selatan sekaligus ayah dari ADK. Kemudian dari pihak swasta yakni SRJ, BNI, ISE, ASP, ACP dan AKM.

Setelah dilakukan pemeriksaan intensif pada tahap penyelidikan, KPK  menemuka dugaan peristiwa tindak pidana. Untuk itu, kata dia, kasus ini dinaikkan ke tahap penyidikan setelah mempertimbangkan keterangan saksi dan bukti yang ada.

(Nur Ichsan Yuniarto)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
7 Drama Korea Bernuansa Natal yang Cocok Ditonton Saat Libur Akhir Tahun
• 13 jam lalukatadata.co.id
thumb
AS dan Yordania Luncurkan Serangan ke ISIS di Suriah
• 14 jam laluidntimes.com
thumb
Penuh Tantangan Finansial, Jenius Bantu Freelancer Kelola Uang di Tengah Kerja Fleksibel
• 7 jam laluherstory.co.id
thumb
Menkop Dukung KPBS Pangalengan Produksi Susu UHT & Masuk Ekosistem MBG
• 6 jam laludetik.com
thumb
Viral Ribut-ribut Perempuan di Bus Berebut Kursi, PT Transjakarta Ingatkan Etika dan Aturan Kursi Prioritas
• 3 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.