Wagub Babel Hellyana Belum Terima Surat Penetapan Tersangka Bareskrim

idntimes.com
1 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, IDN Times - Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, belum menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka kasus dugaan ijazah palsu dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

Hal tersebut disampaikan Pengacara Hellyana, Zainul Arifin pada Senin (22/12/2025).

“Sampai hari ini tidak pernah ada surat penetapan tersangka yang kami terima secara resmi dari penyidik,” kata Zainul dalam keterangan tertulisnya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Rano Karno Cek Stok Pangan di Pasar Senen Jelang Nataru, Harga Ayam-Telur Naik
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Hasil Liga Spanyol: Atletico Pecundangi Girona, Barcelona Menang di Kandang Villarreal
• 18 jam lalumedcom.id
thumb
Ramalan Zodiak Minggu Ini: Hubungan, Karier, dan Keuangan di 22 - 28 Desember 2025
• 9 jam lalubeautynesia.id
thumb
Tak Ada Pagelaran Kembang Api Pada Malah Tahun Baru 2026 Di Jakarta, Apa Alasannya?
• 8 jam lalunarasi.tv
thumb
Hindari Pemotor Nyalip, Truk Batu Bara 25 Ton Terguling di Pademangan
• 7 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.