Angkutan Truk Barang Dilarang Masuk Tol Selama Nataru, Dari 19 Desember 2025 Hingga 4 Januari 2026

narasi.tv
2 jam lalu
Cover Berita

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi telah resmi menetapkan pembatasan penuh bagi kendaraan angkutan barang di semua ruas jalan tol. Kebijakan ini berlaku mulai 19 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026 tanpa adanya jeda atau sistem window time seperti yang diterapkan sebelumnya.

“Hasil evaluasi menetapkan pembatasan angkutan barang di ruas jalan tol tidak lagi menggunakan window time. Pembatasan di ruas jalan tol berlaku menerus tanpa jeda hingga 4 Januari 2026,” terang Dudy dalam keterangan yang dibagikan di Jakarta, Minggu (21/12/2025).

Berdasarkan evaluasi yang dilakukan, pembatasan ini ditujukan untuk menghadapi volume lalu lintas yang tinggi di ruas-ruas tol. Tujuannya adalah untuk mencegah adanya hambatan yang berpotensi mengganggu arus lalu lintas dan meningkatkan pengendalian arus di titik-titik rawan kepadatan.

Menteri Dudy juga menekankan pentingnya evaluasi yang akan dilakukan secara berkala. Dengan adanya perubahan dalam pola perjalanan masyarakat, khususnya terkait penerapan sistem kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), pemerintah membuka kemungkinan untuk melakukan penyesuaian kebijakan sesuai dengan situasi di lapangan. Penanganan yang responsif terhadap perubahan arus lalu lintas menjadi fokus utama dalam implementasi pembatasan ini.

“Evaluasi akan kami lakukan secara situasional, dan apabila terjadi perubahan arus lalu lintas yang signifikan, penanganan di lapangan harus bisa bergerak cepat,” tutur Dudy.

Pengaturan lalu lintas selama Natal 2025 dan Tahun baru 2026 berdasarkan SKB Nomor KP-DRJD 6774 Tahun 2025, 122/KPTS/Db/2025, dan Kep/268/XII/2025.

Baca Juga:Pertamina Siagakan 1.866 SPBU 24 Jam Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Dampak Pembatasan bagi Pengendara

Bagi operator logistik dan pelaku usaha angkutan barang, kebijakan ini memunculkan tantangan baru. Mereka diimbau untuk segera menyesuaikan rencana perjalanan dan pengelolaan rantai pasok. Hal ini penting agar distribusi barang tetap efisien dalam situasi pembatasan yang ketat di jalan tol. Penyesuaian jadwal distribusi menjadi langkah penting untuk menjaga kelancaran bisnis mereka.

Sebagai solusi dari pembatasan ini, pengendara yang terpaksa menggunakan jalan non-tol diharapkan mengikuti pengaturan dengan sistem window time yang tetap diterapkan. Pembatasan bagi kendaraan angkutan barang di jalan arteri atau non-tol dilakukan dari pukul 05.00 hingga 22.00 waktu setempat. Pendekatan ini bertujuan untuk mengurangi beban lalu lintas di ruas tol yang sibuk selama liburan.

Pembatasan ini tidak hanya berlaku untuk jalan tol, tetapi juga mencakup ruas-ruas strategis di berbagai provinsi, seperti Sumatera, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga Bali. Ruas-ruas yang menghubungkan pusat produksi, pelabuhan, dan kawasan permukiman berada dalam pengawasan khusus agar tidak terpengaruh oleh hambatan lalu lintas yang signifikan.

Pemerintah melakukan koordinasi erat dengan Korlantas Polri untuk memastikan kebijakan ini dapat diterapkan dengan baik di lapangan. Kerja sama ini bertujuan untuk mengawasi kepatuhan terhadap aturan dan menjaga agar kelancaran lalu lintas tetap terjaga. Diskresi Kepolisian juga akan diterapkan untuk penanganan arus lalu lintas yang tidak terduga.

Baca Juga:Imbauan WFA, Kakorlantas Prediksi Puncak Mudik Nataru 24 Desember

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Jadwal Long Weekend Akhir Tahun 2025, Termasuk Cuti Bersama Natal dan Tahun Baru Sesuai SKB 3 Menteri
• 3 jam lalugrid.id
thumb
Kumpulan Kata Motivasi Pagi Hari dan Tips Membangun Rutinitas Sukses
• 6 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Satpol PP DKI Angkut Peti Kayu hingga Cone Parkir yang Halangi Trotoar Benhil
• 14 jam lalukumparan.com
thumb
Air Kelapa Jadi Senjata Baru Lawan Radang Usus Kronis, Studi Ungkap Hasil Mengejutkan
• 6 jam laluerabaru.net
thumb
Kronologi Kecelakaan Bus PO Cahaya Trans di Exit Tol Krapyak Semarang: 16 Orang Meninggal Dunia
• 13 jam lalunarasi.tv
Berhasil disimpan.