Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatat pendapatan melalui pengelolaan aset barang milik daerah (BMD) pada tahun 2025 mencapai Rp450 miliar. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp449 miliar.
"Insya Allah akan mencapai Rp805 miliar di tahun 2026, naik cukup signifikan. Naik 81 persen dari tahun 2025, dari posisi Rp450 miliar," kata Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta, Faisal Syafruddin di Jakarta, dikutip dari Antara, Senin, 22 Desember 2025.
Baca Juga :
Larangan Kembang Api di Jakarta Dinilai Cerminkan Empati NasionalFaisal menyampaikan, dibutuhkan dukungan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) untuk merealisasikan target capaian PAD tahun depan melalui pembiayaan kreatif (creative financing) dalam rangka pengelolaan aset di Jakarta. Atas dasar itulah, diadakan perhelatan Jakarta Asset Motivation and Creation (JAMC) DKI Jakarta 2025, yang melibatkan sekitar 200 peserta dari masing-masing SKPD dan UKPD di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
"Ini dalam rangka mengoptimalkan aset-aset idle (menganggur) yang ada di Provinsi DKI Jakarta. Diharapkan dengan kegiatan ini akan muncul ide-ide kreatif dalam pengelolaan aset dalam memperkokoh PAD DKI Jakarta," kata Faisal.
Penguatan PAD pada akhirnya bertujuan untuk membangun Jakarta menjadi kota global. Sebab cita-cita Jakarta menduduki peringkat 50 besar kota global membutuhkan sumber dana yang cukup besar.
"Kita mempunyai target yang cukup berat dalam rangka peningkatan Kota Global dari posisi 71 di tahun 2025, menjadi posisi 50 di tahun 2030. Maka, dibutuhkan sumber dana yang cukup besar untuk meraih cita-cita akan menjadi Top 50 di tahun 2030," kata Faisal.
Suasana Monas Jakarta. Foto: ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna/aa.
Faisal berharap pembiayaan kreatif dapat menopang penerimaan DKI Jakarta yang bisa mengantarkan kota ini mencapai peringkat 50 teratas kota global pada tahun 2030. Dalam kesempatan itu, diumumkan tiga SKPD dengan prestasi terbaik di tiga kategori, yaitu SKPD dengan rekomendasi pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) yang jatuh kepada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta.
Kemudian, kategori SKPD Pendukung Pengembangan Visioning BMD yaitu Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi DKI Jakarta; serta kategori SKPD Kontributor PAD Terbesar dalam Pemanfaatan BMD yaitu Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta.



