JAKARTA - Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (22/12/2025). Ini merupakan pertama kalinya Ade Kuswara diperiksa setelah ditetapkan tersangka dan ditahan KPK.
1. Diperiksa KPK
Dalam kesempatan tersebut, Ade Kuswara diperiksa bersama ayahnya, HM Kunang. Keduanya terlihat selesai menjalani pemeriksaan pada pukul 14.35 WIB.
Bapak dan anak ini sama-sama mengenakan peci, tapi beda warna. Ade dengan peci hitam, sedangkan ayahnya peci putih bermotif.
Kepada awak media, Ade menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Kabupaten Bekasi.
"Saya menyampaikan, mohon maaf untuk masyarakat Kabupaten Bekasi atas hal yang sudah terjadi," kata Ade saat berada di dalam mobil tahanan.
Dalam kesempatan yang sama, ia juga mendoakan kesehatan terhadap Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
"Semoga Pak Gubernur sehat selalu, begitu aja," ujarnya.
Diketahui, KPK menetapkan Bupati Kabupaten Bekasi, Ade Kuswara Kunang (ADK) menjadi tersangka suap izin proyek. Ade ditetapkan tersangka bersama sang ayah, HM Kunang (HMK).
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menuturkan, penetapan tersangka itu bermula saat KPK menggelar operasi senyap pada, Kamis (18/12/2025).



