Roy Suryo Protes Tak Boleh Sentuh Ijazah Jokowi Saat Gelar Perkara Khusus

kompas.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com – Mantan Menteri Olahraga, Roy Suryo, memprotes penyidik yang tidak membolehkannya menyentuh langsung ijazah Joko Widodo saat gelar perkara khusus pada Senin (15/12/2025).

Menurut Roy, salah satu cara memastikan keaslian dokumen adalah meraba emboss logo, tapi ia hanya bisa melihat tebal-tipisnya kertas dari luar map.

“Emboss itu harus dirasakan. Tapi di situ hanya grafis, termasuk watermark-nya. Bagaimana kami bisa memegang atau meraba, itu tidak dikeluarkan (dari map),” ujar Roy Suryo saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/12/2025).

Baca juga: Roy Suryo Cs Tambah 3 Ahli di Kasus Ijazah Jokowi, Rocky Gerung Ikut Diajukan

Berdasarkan pengamatan mata, Roy meyakini ijazah itu hasil cetak ulang dengan beberapa modifikasi.

“Ketika lihat itu saya langsung lihat 99,9% palsu. Tetap. Fotonya sangat kontras dan watermark tidak bisa kelihatan secara jelas, ada tipis-tipis tapi itu kayaknya hasil reprinting ulang,” tegas dia.

var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=Roy Suryo, ijazah jokowi, keaslian ijazah Jokowi, Roy Suryo Protes Ijazah Jokowi&post-url=aHR0cHM6Ly9tZWdhcG9saXRhbi5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNS8xMi8yMi8yMjA5NTcxMS9yb3ktc3VyeW8tcHJvdGVzLXRhay1ib2xlaC1zZW50dWgtaWphemFoLWpva293aS1zYWF0LWdlbGFyLXBlcmthcmEta2h1c3Vz&q=Roy Suryo Protes Tak Boleh Sentuh Ijazah Jokowi Saat Gelar Perkara Khusus§ion=Megapolitan' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `
${response.judul}
Artikel Kompas.id
`; document.querySelector('.kompasidRec').innerHTML = htmlString; } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } }); xhr.open("GET", endpoint); xhr.send();

Kuasa hukum Roy, Ghafur Sangadji, menegaskan dokumen harus bisa diperiksa langsung, seperti halnya analisis keaslian uang.

“Bagaimana kita memastikan ada emboss dan ada watermark-nya kalau tidak pernah diraba dan tidak pernah diterawang? Hanya dengan melihat dari jarak dekat? Kan mata ini juga ada keterbatasannya,” tutur Ghafur.

Untuk itu, mereka mengajukan pemeriksaan independen ijazah dan tiga dokumen akademik Jokowi ke Lembaga Forensik Universitas Indonesia dan BRIN.

Baca juga: Tak Hanya Ijazah, Roy Suryo Ajukan Uji Forensik Empat Dokumen Jokowi, Apa Saja?

Keempat dokumen yang akan diuji meliputi ijazah S-1, transkrip nilai, lembar pengesahan skripsi, dan sertifikat serta laporan KKN yang semuanya diterbitkan Universitas Gadjah Mada.

Polda Metro Jaya sebelumnya menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi, termasuk Roy Suryo.

Kapolda Metro Jaya, Arjen Asep Edi Suheri, mengatakan delapan tersangka dijerat Pasal 27A dan Pasal 28 UU ITE, serta Pasal 310 dan/atau 311 KUHP, ancaman pidana maksimal 6 tahun.

Para tersangka dibagi dalam dua klaster. Klaster pertama terkait penghasutan, antara lain Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis.

Klaster kedua, terkait manipulasi dokumen elektronik, meliputi Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma.

Kasus ini meningkat ke tahap penyidikan setelah gelar perkara oleh Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum pada Juli 2025.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-for-outstream'); });
.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }
LazyLoadSlot("div-gpt-ad-Zone_OSM", "/31800665/KOMPAS.COM/news", [[300,250], [1,1], [384, 100]], "zone_osm", "zone_osm"); /** Init div-gpt-ad-Zone_OSM **/ function LazyLoadSlot(divGptSlot, adUnitName, sizeSlot, posName, posName_kg){ var observerAds = new IntersectionObserver(function(entires){ entires.forEach(function(entry) { if(entry.intersectionRatio > 0){ showAds(entry.target) } }); }, { threshold: 0 }); observerAds.observe(document.getElementById('wrap_lazy_'+divGptSlot)); function showAds(element){ console.log('show_ads lazy : '+divGptSlot); observerAds.unobserve(element); observerAds.disconnect(); googletag.cmd.push(function() { var slotOsm = googletag.defineSlot(adUnitName, sizeSlot, divGptSlot) .setTargeting('Pos',[posName]) .setTargeting('kg_pos',[posName_kg]) .addService(googletag.pubads()); googletag.display(divGptSlot); googletag.pubads().refresh([slotOsm]); }); } }

Baca juga: Polisi Segera Panggil Ahli yang Diajukan Roy Suryo Cs soal Kasus Ijazah Jokowi

Saat ini, penyidik Polda Metro Jaya tengah menangani enam laporan polisi, termasuk laporan Jokowi terkait pencemaran nama baik dan fitnah.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
• 54 menit lalusuara.com
thumb
Daftar Mapel dengan Rata-rata Nilai Tertinggi di TKA 2025
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Dukungan Strategis Industri Baja bagi Ketahanan Ekonomi Nasional
• 3 jam lalumediaapakabar.com
thumb
Omzet Perajin Telur Asin Naik 3.000-4.000 Persen karena Program MBG
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Vega Hotel Gading Serpong Ajak Masyarakat Berburu Sensasi Kuliner
• 6 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.