JAKARTA - Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU), Taruna Fariadi, selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Ia diperiksa usai kabur dan menabrak petugas KPK saat Lembaga Antirasuah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan.
1. Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara Ditahan
Berdasarkan pantauan di lokasi, Taruna Fariadi keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 19.38 WIB. Ia tampak mengenakan rompi oranye dengan tangan terborgol.
Saat digiring menuju mobil tahanan, ia tidak mengindahkan sejumlah pertanyaan dari awak media. Ia hanya mengatupkan kedua tangan sambil berjalan menuju mobil yang akan mengantarnya ke rumah tahanan (rutan).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan, pihaknya langsung menahan Taruna Fariadi setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Pasca dilakukan pemeriksaan secara intensif terhadap TAR dalam kapasitas sebagai tersangka, terkait dugaan tindak pemerasan di lingkungan Kejari HSU, malam ini penyidik langsung melakukan penahanan terhadap TAR," kata Budi dalam keterangannya.
"Penahanan dilakukan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak hari ini, Senin 22 Desember sampai dengan 10 Januari 2026," sambungnya.




