Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan bahwa terdakwa kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek tahun 2019-2022, Nadiem Makarim, sudah dalam kondisi sehat.
“Kalau menurut informasi dari jaksa penuntut umum bahwa berdasarkan keterangan dokter, yang bersangkutan sudah sehat dan bisa melakukan aktivitas kembali,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, seperti dilansir Antara, Senin (22/12).
Advertisement
Terkait apakah Nadiem akan menghadiri persidangan pada besok Selasa (23/12), Anang belum bisa memastikannya.
“Nanti kita lihat perkembangan besok,” katanya.



