Bisnis.com, BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengimbau masyarakat untuk mengikuti peringatan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Geofisika Kelas I Bandung yang memprakirakan potensi hujan pada malam perayaan Tahun Baru 2026 di wilayah Jawa Barat.
Dedi meminta masyarakat merayakan pergantian tahun secara khidmat dan tidak mengekspresikan euforia secara berlebihan, serta tetap memperhatikan kondisi cuaca, khususnya saat melakukan perjalanan atau beraktivitas di luar rumah.
“Akhir tahun saya harapkan dilaksanakan dengan doa. Artinya setiap orang tidak mengekspresikan secara berlebihan, hati-hati di jalan, hati-hati di tempat wisata, hati-hati terhadap curah hujan,” katanya di Gedung Sate, Bandung, Senin (22/12/2025).
Menurut Dedi, perayaan tahun baru sebaiknya dijadikan momentum refleksi dan evaluasi, bukan sekadar ajang keramaian yang justru berpotensi menimbulkan risiko keselamatan.
“Semua orang harus hati-hati dan rayakan tahun baru sebagai bahan evaluasi agar tahun depan jauh lebih baik,” tuturnya.
Seiring dengan meningkatnya potensi cuaca ekstrem, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menetapkan status siaga darurat bencana di seluruh 27 kabupaten dan kota. Penetapan tersebut mencakup potensi banjir, banjir bandang, cuaca ekstrem, gelombang ekstrem dan abrasi, serta tanah longsor.
Baca Juga
- Pemkot Bandung Perketat Keamanan Jelang Libur Nataru
- Bandara Husein Sastranegara Bidik Rute Bandung-Yogyakarta
- Dedi Mulyadi Liburkan Angkot di Kota Bandung untuk Cegah Macet Libur Akhir Tahun
Status siaga darurat tersebut ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 360/Kep.626-BPBD/2025 dan berlaku sejak 15 September 2025 hingga 30 April 2026. Keputusan itu telah diedarkan kepada seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Jawa Barat.
“Menetapkan, status siaga darurat bencana banjir, banjir bandang, cuaca ekstrem, gelombang ekstrem dan abrasi, serta tanah longsor di daerah Provinsi Jawa Barat tahun 2025/2026 yang selanjutnya disebut status siaga darurat,” demikian isi surat tersebut.
Dedi juga meminta para kepala daerah untuk segera menyiapkan langkah-langkah antisipasi, termasuk kesiapan anggaran kebencanaan, guna menghadapi potensi dampak bencana dalam beberapa bulan ke depan.
“Pembiayaan yang diperlukan untuk penanganan status siaga darurat bencana bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Barat; dan/atau sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.



