JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan peran tersangka HM Kunang (HMK) dalam kasus dugaan suap ijon proyek yang melibatkan anaknya, yakni Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK).
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan HM Kunang menjadi perantara suap ijon proyek sang anak.
Selain itu, HM Kunang diduga turut memalak pihak swasta dan SKPD tanpa diketahui anaknya, Ade Kuswara.
"HMK itu perannya sebagai perantara. Jadi, ketika SRJ ini diminta, HMK juga minta. Kadang-kadang tanpa pengetahuan dari ADK, HMK itu minta sendiri gitu,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu, (20/12/2025).
Baca Juga: Dedi Mulyadi Blak-blakan Sempat Ingatkan Bupati Bekasi soal Korupsi
#korupsi #kpk #bekasi
Produser: Ikbal Maulana
Penulis : Ikbal-Maulana
Sumber : Kompas TV
- kpk
- komisi pemberantasan korupsi
- bupati bekasi
- ayah bupati bekasi
- hm kunang





