Sidang Gugatan Praperadilan Wawalkot Bandung Digelar Besok di PN Bandung

jpnn.com
14 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, BANDUNG - Wakil Wali Kota Bandung Erwin dikabarkan telah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh kejaksaan dalam kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

Berdasarkan informasi yang diterima, gugatan praperadilan Erwin sudah terdaftar secara resmi di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bandung dengan nomor perkara 31/Pid.Prap/2025/PN Bdg, dan akan digelar pada Selasa (23/12/2025).

BACA JUGA: Tersangka Jual Beli Jabatan Wakil Wali Kota Bandung Erwin Masuk Rumah Sakit

"Iya benar (Erwin mengajukan praperadilan). Kalau lihat relaas (surat panggilan resmi dari pengadilan) besok jam 09.00 Wib (sidangnya)," kata Kasi intel Kejari Kota Bandung, Alex Akbar saat dikonfirmasi, Senin (22/12).

Diketahui, Erwin yang merupakan Wakil Wali Kota Bandung, diduga telah terlibat dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama salah satu tersangka lainnya yakni Rendiana Awangga.

BACA JUGA: Rumah Dinas Wakil Wali Kota Bandung Kosong, Erwin ke Mana?

Rendiana Awangga merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang merupakan Ketua DPD NasDem Kota Bandung.

Dalam tindakannya, Erwin bersama Awangga diduga telah melakukan tindak pindana korupsi dengan cara meminta sejumlah proyek kepada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau dinas di lingkungan Pemkot Bandung.

BACA JUGA: Kejari Bandung Belum Cekal Wakil Wali Kota Erwin

"(Sehingga) Tim penyidik pada bidang Tindak Pindana Khusus (Pidsus) telah meningkatkan status penyidikan umum ke tahap penyidikan khusus dengan menetapkan 2 orang tersangka yaitu saudara E (Erwin) Wakil Wali Kota Bandung Aktif berdasarkan surat penetapan Tersangka Nomor: TAP-10/M.2.10/Fd.2/12/2025 tanggal 09 Desember 2025."

"Dan saudara RA (Randiana Awangga) selaku Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung Surat Penetapan Tersangka Nomor : TAP-11/M.2.10/Fd.2/12/2025 tanggal 09 Desember 2025," ucap Kajari Kota Bandung Irfan Wibowo. (mcr27/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Terungkap! Peran Tersangka HM Kunang Ayah Bupati Bekasi di Kasus Suap Ijon Proyek
• 16 jam lalukompas.tv
thumb
Mendagri Minta Penanganan Bencana di Aceh Tamiang Jadi Perhatian Khusus
• 4 jam laluliputan6.com
thumb
Tips Aman Mudik Natal dan Tahun Baru dari Pakar Otomotif ITB
• 22 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Layanan Kanker Eka Hospital akan Hadirkan Teknologi Proton Therapy Indonesia
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Pertamina Kenalkan Biosolar Performance, BBM Alternatif untuk Industri
• 23 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.