Racuni Pasien, Ahli Anestesi Prancis Dijatuhi Hukuman Bui Seumur Hidup

idntimes.com
17 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, IDN Times - Seorang ahli anestesi Prancis dinyatakan bersalah karena sengaja meracuni 30 pasien, di mana 12 di antaranya meninggal dunia, selama hampir satu dekade. Ia pun diganjar hukuman penjara seumur hidup pada Kamis (18/12/2025).

Frederic Pechier, 53 tahun, pernah bekerja sebagai dokter anestesi di dua klinik swasta di kota Besancon, wilayah timur Prancis, di mana sejumlah pasien mengalami henti jantung yang mencurigakan antara 2008 hingga 2017. Sebanyak 12 pasien tidak berhasil diselamatkan. Para korban berusia antara 4 hingga 89 tahun.

Pechier, yang dulunya dipandang oleh rekan-rekannya sebagai “dokter anestesi bintang”, kini dijuluki "Dokter Kematian" oleh jaksa.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pemudik diimbau tak naik bus di terminal bayangan
• 22 jam laluantaranews.com
thumb
KBRI Beijing Lanjutkan Persahabatan Lampaui Formalitas RI-Tiongkok
• 19 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Empat Pekan Pascabencana Sumatra, Apa Saja yang Sudah Pemerintah Lakukan?
• 3 jam lalusuara.com
thumb
DKI Kirim 27 Ton Bantuan ke Korban Bencana Sumatera, Pramono: Ini Bentuk Kontribusi Kemanusiaan
• 1 jam laluliputan6.com
thumb
Komdigi: Risiko di Ruang Digital Kian Kompleks, Butuh Perkuat Pengawasan
• 3 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.