Komdigi: Risiko di Ruang Digital Kian Kompleks, Butuh Perkuat Pengawasan

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Pertumbuhan ruang digital nasional dalam dua tahun terakhir menempatkan Indonesia pada fase baru transformasi internet yang ditandai dengan lonjakan trafik, semakin beragamnya platform digital, dan meningkatnya partisipasi publik. Di tengah dinamika tersebut, pengawasan ruang digital menjadi kebutuhan struktural untuk memastikan ekosistem digital tetap aman, bertanggung jawab, dan berkelanjutan.

Buku Data Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital (Ditjen Wasdigi) Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi) periode 20 Oktober 2024 hingga November 2025 mencatat pergeseran penting pendekatan pengawasan. Negara tidak lagi hanya bertumpu pada penindakan konten bermasalah, tetapi memperkuat tata kelola platform, mekanisme kepatuhan, serta perlindungan kelompok rentan di ruang digital.

“Risiko di ruang digital berkembang semakin kompleks dan terstruktur. Karena itu, pengawasan tidak bisa bersifat reaktif semata, melainkan harus dilakukan secara sistematis, terukur, dan melibatkan berbagai pihak,” tegas Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar pada hari Senin (22/12/2025).

Salah satu langkah penguatan pengawasan pada 2025 adalah pengesahan dan implementasi kebijakan perlindungan anak di ruang digital melalui PP Tunas (Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak) guna menciptakan ruang digital aman bagi anak Indonesia dengan mewajibkan platform digital menerapkan kontrol akses konten, verifikasi usia, dan fitur perlindungan.

Kebijakan ini menandai pendekatan baru pengawasan yang tidak hanya berfokus pada konten, tetapi juga pada desain sistem dan tanggung jawab platform digital. Pengaturan fitur, klasifikasi usia, serta mitigasi risiko menjadi bagian dari upaya melindungi anak dan remaja sebagai kelompok pengguna yang rentan.

“Perlindungan anak di ruang digital harus dimulai dari hulu, yakni dari bagaimana sistem dan fitur platform dirancang. Melalui PP Tunas, kami mendorong platform digital untuk memastikan adanya kontrol akses, klasifikasi usia, dan mekanisme perlindungan yang memadai agar anak dapat menggunakan ruang digital secara aman,” ujar Alexander.

Lebih lanjut, Komdigi juga memperkuat penegakan kepatuhan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), khususnya platform berbasis User Generated Content (UGC). Melalui Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN), pemerintah mendorong platform digital untuk menjalankan kewajiban moderasi secara lebih akuntabel. Sejak Oktober 2025, sanksi administratif mulai diterapkan terhadap PSE yang tidak memenuhi kewajiban, sebagai bagian dari penguatan tata kelola platform digital.

Pendekatan pengawasan juga dilakukan secara adaptif terhadap dinamika platform populer, termasuk layanan gim dan konten buatan pengguna. Pengawasan dilakukan melalui evaluasi risiko, dialog dengan penyedia layanan, serta penyesuaian kebijakan internal platform. Model ini menegaskan bahwa penguatan pengawasan tidak identik dengan pelarangan, melainkan pengelolaan risiko secara proporsional agar ruang digital tetap aman tanpa menghambat inovasi.

“Pengawasan tidak dimaksudkan untuk membatasi ruang berekspresi atau inovasi, melainkan memastikan setiap platform menjalankan tanggung jawabnya dalam melindungi pengguna dan menjaga ekosistem digital tetap sehat,” jelas Dirjen Alexander.

Dalam kerangka tersebut, penanganan konten ilegal, termasuk perjudian daring, menjadi salah satu indikator efektivitas pengawasan. Sepanjang periode laporan, Komdigi mencatat 2.604.559 penanganan konten perjudian daring lintas kanal. Mayoritas penindakan difokuskan pada situs dan alamat IP, namun data juga menunjukkan pergeseran distribusi ke kanal lain seperti layanan file sharing dan media sosial, mencerminkan adaptasi pola pelanggaran di ruang digital.

Pola serupa juga terlihat pada konten pornografi, dengan 656.774 penanganan sepanjang periode laporan. Kendati sebagian besar berasal dari situs web, kemunculan konten pada berbagai platform yang banyak diakses remaja memperkuat urgensi kebijakan perlindungan anak dan pengawasan berbasis risiko.

Partisipasi publik turut menjadi elemen penting dalam pengawasan ruang digital. Melalui Aduankonten.id, masyarakat menyampaikan 350.270 laporan konten negatif, sementara Aduan Instansi mencatat 559.949 URL yang dilaporkan oleh lembaga penegak hukum dan institusi keuangan. Tingginya laporan dari aparat kepolisian dan sektor perbankan menunjukkan keterkaitan antara pelanggaran digital dan potensi dampak sosial-ekonomi.

Tekanan terhadap pengawasan ruang digital semakin besar seiring lonjakan trafik internet nasional. Buku Data Wasdigi mencatat akumulasi trafik dari empat operator seluler terbesar, seperti Telkomsel, IOH, XL, dan Smartfren, meningkat dari 50,69 juta TB pada 2024 menjadi 55,95 juta TB pada 2025. Proyeksi pertumbuhan trafik internet Indonesia periode 2025-2030 diperkirakan mencapai 10,1 persen per tahun, yang berarti beban pengawasan akan terus meningkat secara struktural dan berkelanjutan.

Menanggapi tantangan tersebut, Komdigi terus melakukan pembenahan kapasitas dan memperluas kolaborasi dengan platform digital serta masyarakat. Alexander Sabar menegaskan bahwa tanpa keterlibatan aktif platform digital, beban pengendalian konten ilegal akan terus bertumpu pada pemerintah. “Pengawasan ruang digital harus menjadi tanggung jawab bersama. Pemerintah hadir sebagai regulator dan pengawas, tetapi platform dan masyarakat juga memegang peran kunci dalam menciptakan ekosistem digital yang aman dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ke depan, penguatan pengawasan ruang digital diarahkan pada pendekatan yang lebih menyeluruh, mencakup penindakan berbasis data, tata kelola platform yang akuntabel, perlindungan kelompok rentan melalui kebijakan seperti PP Tunas, serta kolaborasi lintas sektor. Tantangan utama bukan semata menurunkan jumlah konten bermasalah, tetapi memastikan sistem pengawasan mampu mengikuti laju pertumbuhan ruang digital dan kompleksitas risikonya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Jalan Tol Kantong Polusi, Tanam Trembesi Jadi Solusi?
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Potret Sidang Eksepsi Delpedro Marhaen dkk
• 3 jam laludetik.com
thumb
Menteri UMKM usulkan penetapan harga acuan penjualan produk impor
• 3 jam laluantaranews.com
thumb
Puncak Arus Mudik Natal 2025 di Bandara Gorontalo Diprediksi Tanggal 24 Desember
• 15 jam lalurepublika.co.id
thumb
Pramono Lepas 27 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana Sumatra
• 1 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.