Aturan Bea Keluar Emas Berlaku Mulai Hari Ini, Begini Hitungannya

kumparan.com
13 jam lalu
Cover Berita

Pemerintah mulai mengenakan bea keluar untuk ekspor emas pada hari ini, Selasa (23/12). Kebijakan ini telah ditandatangani Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 80 Tahun 2025 tentang penetapan barang ekspor berupa emas yang dikenakan bea keluar.

PMK 80 ini mulai berlaku 14 hari setelah diundangkan. Aturan tersebut sebenarnya telah ditetapkan Purbaya sejak 17 November 2025, tetapi baru diundangkan pada 9 Desember 2025.

“Terhadap barang ekspor berupa emas dapat dikenakan bea keluar,” kata Purbaya dalam pasal 2 beleid tersebut dikutip kumparan.

Dalam aturan itu, Purbaya menetapkan tarif bea keluar antara 7,5-15 persen, bergantung jenis produk emas dan harga referensi yang ditetapkan Kementerian Perdagangan.

Hitung-hitungan

Untuk menentukan besaran bea keluar, PMK tersebut menyebutkan semakin tinggi harga referensi, semakin besar tarif yang dikenakan.

Jika harga referensi emas berada di kisaran USD 2.800-3.200 per troy ounce, maka tarif bea keluarnya berada pada rentang 7,5 persen hingga 12,5 persen.

Namun bila harga referensi sudah menembus USD 3.200 per troy ounce ke atas, tarifnya naik menjadi antara 10 persen sampai 15 persen.

Penghitungan bea keluar dilakukan menggunakan formula advalorem, yakni tarif bea keluar dikalikan jumlah satuan barang, harga ekspor per satuan, dan nilai tukar.

Secara rinci, bea keluar untuk dore berbentuk bongkah, ingot, batang tuangan, dan bentuk lainnya: 12,5 persen atau 15 persen, disesuaikan dengan harga referensi. Kemudian, emas atau paduan emas tidak ditempa berbentuk granules dan bentuk lainnya, tidak termasuk dore: 10 persen atau 12,5 persen.

Emas atau paduan emas tidak ditempa berbentuk bongkah, ingot, dan cast bars, tidak termasuk dore: 7,5 persen atau 10 persen. Serta minted bars: 7,5 persen atau 10 persen.

Dengan kebijakan baru ini, pemerintah berupaya menata ekspor emas dan memastikan penerimaan negara tetap optimal di tengah fluktuasi harga emas global.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Ibu dan Pengorbanan yang Terlalu Sering Dianggap Wajar
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
Hasil Liga Inggris: Penalti Jimenez Menangkan Fulham, Forest Dekati Zona Merah
• 11 jam lalumedcom.id
thumb
Hashim: Prabowo Tak Punya Lahan Sawit Satu Hektare Pun di Bumi Indonesia
• 12 jam laluviva.co.id
thumb
Tips Aman Mudik Natal dan Tahun Baru dari Pakar Otomotif ITB
• 22 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Terungkap! Peran Tersangka HM Kunang Ayah Bupati Bekasi di Kasus Suap Ijon Proyek
• 16 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.