Jakarta: Badan Karantina Indonesia (Barantin) mengingatkan masyarakat untuk tidak sembarangan membawa hewan peliharaan maupun produk olahan hewani saat bepergian pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026. Hal ini dilakukan guna mencegah penyebaran penyakit antarwilayah.
Kepala Barantin Sahat Manaor Panggabean menjelaskan bahwa membawa hewan peliharaan atau oleh-oleh berbahan dasar daging lintas pulau memiliki risiko tinggi menjadi media pembawa penyakit. Peringatan ini menyusul tren masyarakat yang kerap mengajak hewan kesayangan saat berlibur panjang ke luar daerah.
Baca Juga :
Pramono Minta D’Masiv Nyanyikan 'Jangan Menyerah' di Malam Tahun Baru
"Saya minta semua siaga dan membantu melayani masyarakat. Jadi melayani masyarakat ini bukan hanya barang yang dilalulintaskan, tapi juga hewan-hewan kesayangan yang mungkin perlu dibawa. Lengkapi dokumen-dokumennya," ujar Sahat saat melakukan patroli laut di Perairan Marunda, Jakarta Utara, Senin, 22 Desember 2025.
Sahat mengimbau pemilik hewan untuk segera melaporkan keberangkatan ke kantor karantina setempat. Selain dokumen kesehatan, hewan peliharaan wajib dipastikan sudah mendapatkan vaksinasi lengkap sebelum memasuki daerah yang dinyatakan bebas penyakit.
"Kami mohon segera lapor ke karantina, minta surat karantinanya. Kalau memang hewannya belum divaksin, silakan divaksin dulu supaya aman dilalulintaskan," tegas Sahat.
Kepala Barantin Sahat Manaor Panggabean. Foto: Metro TV/Yurike Budiman.
Selain hewan hidup, Barantin menyoroti lalu lintas produk daging. Sahat mencontohkan, masyarakat dilarang membawa daging dari Pulau Jawa ke wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT). Pasalnya, NTT merupakan wilayah yang telah dinyatakan bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
"Kalau dari daerah yang masih ada penyakit dibawa ke daerah bebas penyakit, itu tidak boleh. Jangan sampai kiriman tersebut justru menjadi media penyebaran penyakit di wilayah tujuan," tambah Sahat.
Guna memastikan keamanan selama masa mudik dan liburan, petugas Barantin disiagakan selama 24 jam di seluruh pelabuhan dan bandara. Patroli intensif difokuskan pada pemeriksaan barang bawaan penumpang, mulai dari daging, produk turunan hewani, hingga hewan peliharaan pribadi.

