Setahun Disuspensi, Metro Realty (MTSM) Kejar Pemenuhan Free Float

idxchannel.com
12 jam lalu
Cover Berita

MTSM tengah mengupayakan pemenuhan free float agar terlepas dari suspensi yang sudah menjerat sejak awal 2025.

Setahun Disuspensi, Metro Realty (MTSM) Kejar Pemenuhan Free Float (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - PT Metro Realty Tbk (MTSM) tengah mengupayakan pemenuhan free float agar terlepas dari suspensi yang sudah menjerat sejak awal 2025.

Direktur Metro Realty Sukardi mengungkapkan, proses pemenuhan free float telah mencapai 70 persen. Di mana perseroan telah menyusun dan memfinalisasi rencana divestasi sebagian saham milik pemegang saham pengendali melalui mekanisme Pasar Negosiasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan melepas 27 juta saham kepada pihak non-afiliasi.

Baca Juga:
Emiten Real Estate (MTSM) Jajaki Bisnis Kesehatan, Ada Rencana Akuisisi

"Rencana divestasi saham diharapkan dapat meningkatkan porsi kepemilikan saham publik (free float) dan memperbaiki likuiditas perdagangan saham perseroan," katanya dalam keterbukaan informasi, Senin (22/12/2025).

Lebih lanjut, perseroan telah melakukan pembahasan dan negosiasi lanjutan dengan calon investor strategis jangka panjang yang tidak terafiliasi untuk masuk sebagai pemegang saham publik guna memperkuat struktur kepemilikan dan meningkatkan likuiditas saham perseroan.

Baca Juga:
Enam Bulan Disuspensi, Ini Strategi Metro Realty (MTSM) Penuhi Free Float

Di sisi lain, perseroan juga menyusun rencana pengembangan usaha melalui optimalisasi aset properti eksisting dan rencana masuk ke sektor kesehatan sebagai bagian dari transformasi bisnis perseroan untuk meningkatkan kinerja operasional dan prospek usaha ke depan.

"Perseroan meyakini bahwa kombinasi antara perbaikan struktur kepemilikan saham dan penguatan fundamental usaha akan memberikan dampak positif terhadap kinerja operasional, keuangan, serta persepsi pasar terhadap saham perseroan," tutur dia.

Dalam aturan Bursa Efek Indonesia (BEI), emiten harus memiliki saham free float minimal 7,5 persen atau paling sedikit 50 juta saham.

Saat ini, saham MTSM masih belum memenuhi syarat tersebut, sehingga membuatnya disuspensi kembali di awal 2025 setelah masuk ke dalam Papan Pemantauan Khusus sejak 11 Juli 2024.

(DESI ANGRIANI)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Isyarat Kuat PSIS Semarang Membidik Bintang Super League, Dimulai dari Aldair Simanca Bek Borneo FC
• 20 jam laluharianfajar
thumb
Menlu Sugiono: Kamboja–Thailand Akan Temukan Jalan Damai
• 13 jam laluokezone.com
thumb
Istri Sah Pergoki Suami Berduaan dengan Cewek Lain Dalam Mobil
• 20 jam lalurealita.co
thumb
BI: Suntikan Dana Pemerintah Rp200 Triliun Belum Optimal Turunkan Bunga Kredit
• 18 jam laluidxchannel.com
thumb
Cuaca Ekstrem Mengintai Laut, ASDP Minta Penumpang Mudik Patuh Arahan dan Siap Tunda Perjalanan
• 12 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.