CDIA Berikan Pinjaman Rp1,6 Triliun untuk Bisnis SPBU Chandra Asri di Singapura

idxchannel.com
2 jam lalu
Cover Berita

PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA) memberikan pinjaman senilai USD95 juta atau Rp1,6 triliun kepada Chandra Asri Capital Pte Ltd (CPC).

PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA) memberikan pinjaman senilai USD95 juta atau Rp1,6 triliun kepada Chandra Asri Capital Pte Ltd (CPC). (Foto: Dok. Esso)

IDXChannel - PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA) memberikan pinjaman senilai USD95 juta atau Rp1,6 triliun kepada Chandra Asri Capital Pte Ltd (CPC). Perusahaan sepengendali (sister company) ini bergerak di sektor penyediaan SPBU di Singapura.

CAC merupakan entitas usaha PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) lewat anak usaha, Chandra Asri Trading Company Pte Ltd dengan kepemilikan penuh 100 persen. Adapun CDIA dimiliki 60 persen sahamnya oleh TPIA.

Baca Juga:
CDIA Bangun Fasilitas Tangki Bitumen Kapasitas 12.000 Meter Kubik

Presiden Direktur CDIA, Fransiskus Aryawan juga menjabat sebagai Direktur CAC. Komisaris CDIA, Andre Khor Kah Hin juga mengisi posisi Komisaris CAC. Dengan begitu, transaksi ini tergolong sebagai transaksi afiliasi.

Pinjaman tersebut diberikan dalam rangka investasi CAC di bidang SPBU untuk memperkuat bisnis energi grup taipan Prajogo Pangestu itu di Singapura. Belum lama ini, Prajogo mengakuisisi SPBU Esso milik ExxonMobil di negara itu.

Baca Juga:
CDIA Targetkan Kapal Logistik Kimia Novah Beroperasi Maret 2026

"Akuisisi jaringan SPBU ritel Esso sejalan strategi pertumbuhan jangka panjang perseroan, yang berfokus pada pembangunan infrastruktur energi terintegrasi untuk solusi energi dan mobilitas di Singapura dan Asia Tenggara," ujar Presiden Direktur dan CEO Chandra Asri Group, Erwin Ciputra.

CDIA dan CAC menandatangani perjanjian pinjaman tersebut pada 18 Desember 2025. Perjanjian ini menjadi dasar pemberian pinjaman yang akan digunakan CAC untuk kegiatan operasional sehari-hari, termasuk investasi.

Jangka waktu pemberian pinjaman tersebut berlaku hingga 31 Desember 2030 di mana hukum yang berlaku adalah hukum Singapura.

>

(Rahmat Fiansyah)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kisah Seorang Psikolog yang Punya Klien dengan Masalah Capek Menjadi WNI Ini Pesan yang Disampaikan
• 20 jam laluparagram.id
thumb
Menteri ATR Tunda Penandatanganan HGU untuk Reforma Agraria
• 8 jam lalurepublika.co.id
thumb
Tes Kepribadian: Pilih 1 Perlengkapan Musim Dingin untuk Ungkap Keistimewaanmu
• 1 jam lalubeautynesia.id
thumb
Kabar Baik, Tarif Listrik PLN 22-28 Desember 2025 Tidak Naik
• 13 jam lalumedcom.id
thumb
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
• 14 jam lalusuara.com
Berhasil disimpan.