Angkot Dilarang Beroperasi di Kawasan Wisata Puncak Pada 24, 25, 30, 31 Desember

kumparan.com
12 jam lalu
Cover Berita

Sebanyak 671 angkutan kota (angkot) dilarang beroperasi di kawasan wisata Puncak, Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, selama libur Natal dan Tahun Baru 2026.

Larangan operasional sementara ratusan angkot di kawasan wisata Puncak, Cipanas itu akan mulai diberlakukan mulai tanggal 24-25 Desember dengan 30-31 Desember 2025.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur, Aris Haryanto mengatakan penghentian operasional sementara angkot di kawasan wisata Puncak saat libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 merupakan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Diberlakukan di sepanjang jalur kawasan wisata Puncak, mulai dari Cipanas (Cianjur) hingga Bogor. Bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya kepadatan kendaraan saat masa libur Natal dan Tahun Baru," kata Aris kepada kumparan, Selasa (23/12).

Aris menyebut, pemerintah telah menyiapkan kompensasi bagi ratusan sopir angkot yang terdampak kebijakan tersebut.

"Terdata ada 671 angkot yang beroperasi di kawasan wisata Puncak, Cipanas. Mereka akan mendapatkan kompensasi senilai Rp 200 ribu per hari, sehingga total kompensasinya senilai Rp 800 ribu," jelasnya.

Aris menambahkan, jajarannya telah melakukan sosialisasi melalui paguyuban angkot di kawasan wisata Puncak, Cipanas, agar pelaksanaannya dapat berjalan baik.

Selain, penghentian operasional sementara angkot, untuk mengantisipasi kemacetan selama libur Natal dan Tahun Baru 2026 petugas juga melakukan jalur kanalisasi di kawasan Pasar Cipanas.

"Sepanjang kawasan Pasar Cipanas, kami lakukan rekayasa lalu lintas, yakni penerapan kanalisasi. Sehingga, kendaraan yang akan masuk ke area Pasar Cipanas tidak menumpuk di jalur utama," kata Kasatlantas Polres Cianjur, AKP M Hardian Andrianto.

Selain itu, lanjut Hardian, jajarannya juga menyiagakan tim urai untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan di kawasan wisata di Cipanas, Puncak.

"Tim ini akan bekerja mobile, dan melakukan penguraian arus saat terjadi kepadatan kendaraan di titik-titik rawan macet. Terdiri dari dua tim yang disiagakan di jalur Puncak, Cipanas dan Jalan Raya Bandung, Ciranjang," pungkasnya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Viral Momen Mulan Jameela Salami Maia Estianty, Ekspresi Maia Jadi Sorotan Netizen
• 15 jam laluviva.co.id
thumb
Ucapan Pernikahan Islam Penuh Doa dan Makna Sesuai Sunnah
• 11 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Manfaatkan Diskon Tarif Tol Hingga 20% Selama Libur Nataru 2025/2026
• 23 jam lalumedcom.id
thumb
Gubernur BI Perry Warjiyo Tekankan Sinergi BI dan Pemprov Jateng untuk Jaga Inflasi dan Dorong Ekonomi
• 20 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Amalan Pagi yang Sangat Dianjurkan Rasulullah, Baca Panduan Doa Niat dan Setelah Shalat Dhuha
• 21 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.