FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Seleksi pendaftaran Calon Pegawai Negeri SIpil (CPNS) bakal dibuka untuk 2026. Sebelum itu, perlu untuk para calon pelamar mempersiapkan diri.
Salah satunya perlu mengetahui berapa nilai ambang batas untuk bisa dinyatakan lolos seleksi. Informasi ini tak kalah pentingnya selain informasi terkait formasi yang tersedia, syarat pendaftaran, hingga cara daftar.
Hal itu bisa mulai dicari masyarakat, karena persaingan yang ketat, pemahaman sejak dini mengenai syarat dan alur pendaftaran menjadi modal penting bagi pelamar.
Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh menyebut pihaknya masih berkoordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga untuk membahas kemungkinan pembukaan seleksi baru.
Kami sedang berkoordinasi dengan kementerian atau lembaga terkait, Tunggu informasi resmi dari pemerintah,” ujar Zudan saat dikonfirmasi, Senin (6/10/2025), dikutip dari Radar Kediri.
Meski CPNS 2026 belum pasti, pemerintah sudah lebih dulu membuka seleksi CPNS 2025 melalui jalur Sekolah Kedinasan.
Rekrutmen CPNS 2026 disebut bakal jadi salah satu jalur utama bagi masyarakat untuk bergabung sebagai aparatur sipil negara (ASN) di berbagai kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah.
Sinyal baik ini juga terlihat dari beberapa lembaga yang sudah membocorkan formasi untuk CPNS 2026 nanti.
Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa proses rekrutmen CPNS akan tetap dilanjutkan.
Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, menyampaikan bahwa prioritas pemerintah saat ini adalah merampungkan penataan tenaga honorer menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Tahapan tersebut berjalan beriringan dengan persiapan formasi untuk CPNS 2026.
Negara (BKN) masih menunggu rincian usulan formasi dari instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah. Perhitungan kebutuhan pegawai untuk lima tahun mendatang harus diselesaikan terlebih dahulu
Prediksi passing grade SKD 2026
Berdasarkan tren dari tahun-tahun sebelumnya, nilai ambang batas SKD untuk tahun 2026 diperkirakan tidak akan jauh berbeda dari tahun 2024, keputusan ini didasarkan oleh Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 321 Tahun 2024.
Berikut prediksi untuk formasi umum:
Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 65
Tes Intelegensia Umum (TIU): 80
Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 166
Nilai total maksimal untuk SKD adalah 550, dengan rincian nilai tertinggi setiap subtes: TWK (150), TIU (175), dan TKP (225).
(Arya/Fajar)




