Jakarta, VIVA – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI mengingatkan bahwa hari ini, Selasa (23/12/2025) merupakan hari terakhir pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Haji Reguler 1447 H/2026 M tahap pertama.
Informasi tersebut disampaikan Kemenhaj melalui pengumuman resmi di akun Instagram. Pelunasan Bipih Haji Reguler telah dibuka sejak 24 November 2025 dan akan ditutup pada hari ini, 23 Desember 2025, dengan jam layanan pukul 08.00 hingga 15.00 WIB di Bank Penerima Setoran (BPS).
Pelunasan tahap pertama ini diperuntukkan bagi jemaah lunas tunda, jemaah kuota keberangkatan 2026, serta jemaah prioritas lansia dengan kuota maksimal 5 persen.
- Andika Wahyu/MCH 2025
Kemenhaj menegaskan bahwa jemaah wajib memenuhi syarat istitha’ah kesehatan sebelum melakukan pelunasan. Jemaah yang telah dinyatakan istitha’ah diimbau segera menyelesaikan pelunasan mengingat batas waktu tahap pertama berakhir hari ini.
“Silakan bagi jemaah yang sudah istitha’ah kesehatan untuk segera melakukan pelunasan, karena pada akhir Desember ini pelunasan tahap pertama akan ditutup,” tulis Kemenhaj di akun Instagramnya dikutip VIVA, Selasa (23/12/2025).
Kemenhaj juga menegaskan tidak ada pungutan tambahan dalam proses pelunasan Bipih haji reguler 2026 selain yang telah ditetapkan pemerintah. Masyarakat diminta waspada terhadap informasi tidak resmi dan hanya merujuk pengumuman melalui laman resmi www.haji.go.id.
Adapun pelunasan tahap kedua akan dibuka apabila masih terdapat sisa kuota haji reguler tahun 2026.
Kemenhaj berharap seluruh jemaah yang telah memenuhi persyaratan dapat menyelesaikan proses pelunasan tepat waktu sehingga persiapan keberangkatan ibadah haji 2026 dapat berjalan lancar.





