KPK Geledah Kantor Pemkab Bekasi, Temukan Ada Hp yang Chat-nya Dihapus

kumparan.com
9 jam lalu
Cover Berita

KPK melakukan rangkaian penggeledahan di kompleks kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (22/12).

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut bahwa penggeledahan itu terkait dengan kasus dugaan korupsi suap proyek di lingkungan pemerintah Kabupaten Bekasi. Kasus itu menjerat Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, sebagai salah satu tersangka.

"Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan dan menyita sejumlah 49 dokumen dan 5 buah barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan perkara tersebut," ujar Budi kepada wartawan, Selasa (23/12).

Dalam penggeledahan itu, penyidik menemukan ada handphone yang percakapan di dalamnya sudah dihapus. Penyidik sedang mendalami hal tersebut.

"Dalam BBE yang disita, di antaranya handphone, penyidik menemukan beberapa percakapannya sudah dihapus," ungkap Budi.

"KPK akan menelusuri siapa pemberi perintah untuk menghilangkan jejak-jejak komunikasi tersebut," imbuh dia.

Adapun untuk dokumen yang disita, terkait dengan sejumlah proyek pengadaan tahun 2025 dan rencana pekerjaan pengadaan tahun 2026.

"Dokumen yang diamankan di antaranya berkaitan dengan proyek-proyek pengadaan tahun 2025 dan rencana pekerjaan pengadaan tahun 2026," ucap Budi.

Lebih lanjut, Budi mengungkapkan bahwa rangkaian upaya paksa terkait kasus tersebut masih akan terus berlanjut.

"Hari ini kegiatan penggeledahan masih akan berlanjut ke titik-titik berikutnya," tuturnya.

Dalam kasusnya, Ade Kuswara dijerat sebagai tersangka bersama ayahnya, HM Kunang—yang juga merupakan Kepala Desa Sukadami—, dan satu orang pihak swasta bernama Sarjan.

Adapun kasus itu terungkap lewat operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang digelar pada Kamis (18/12) lalu.

Kasus ini berawal setelah Ade terpilih menjadi Bupati Bekasi. Saat itu, Ade Kuswara disebut mulai menjalin komunikasi dengan Sarjan selaku pihak swasta yang juga merupakan penyedia paket proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Dari hasil komunikasi tersebut, Ade Kuswara rutin meminta ijon paket proyek kepada Sarjan melalui perantara HM Kunang dan pihak lainnya.

Permintaan ijon paket proyek itu dilakukan Ade dalam kurun waktu satu tahun terakhir sejak Desember 2024 hingga Desember 2025. Total ijon yang diberikan Sarjan kepada Ade dan ayahnya senilai Rp 9,5 miliar.

Selain aliran dana tersebut, Ade Kuswara juga diduga mendapatkan penerimaan lainnya sepanjang tahun 2025. Penerimaan tersebut berasal dari sejumlah pihak dengan total mencapai Rp 4,7 miliar.

Belum ada keterangan dari Ade Kuswara maupun ayahnya mengenai kasus yang menjerat keduanya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Mali dan Zambia Berbagi Poin Setelah Bermain Imbang 1-1 di Laga Pembuka Grup A Piala Afrika
• 15 jam lalupantau.com
thumb
Timnas Futsal lelang jersey untuk bantu korban bencana Sumatera
• 23 jam laluantaranews.com
thumb
Donasi Online: Antara Kemanusiaan dan Eksploitasi
• 19 jam lalukumparan.com
thumb
Mudik Nataru, Polri Siapkan Jalur Alternatif jika Terjadi Bencana
• 20 jam laluokezone.com
thumb
Polisi Dalami Motif Sakit Hati Dalam Kasus Pembunuhan Mahasiswi UMM
• 22 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.