jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Jumat (22/12) tentang gaji PPPK paruh waktu mengkhawatir, coba lihat SE Kepala BKN tak tercantum soal gaji, hingga coba cek jumlah ASN. Simak selengkapnya!
1. Rizal Khawatir Gaji PPPK Paruh Waktu: Jangan-Jangan Rp 500 Ribu per Semester
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: PPPK Paruh Waktu Jangan menjadi Hambatan, Ada Perbedaan dengan Full Time, Begini
Rizal, honorer K2 tenaga kependidikan (tendik) Kabupaten Kerinci sangat khawatir dengan gaji PPPK paruh waktu.
Rizal yang sudah mengabdi di atas 20 tahun ini digaji sangat minim.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Formasi Khusus Ini Dikebut, Kali Ini 32 Ribu Formasi PPPK, Guru dan Tendik Cuma Sebegini
Sebelumnya dibayar dari dana bantuan operasional sekolah (BOS) Rp 600 ribu per semester alias enam bulan. Belakangan, berkurang menjadi Rp 500 ribu per semester. Beruntung Rizal mendapatkan insentif Rp 1 juta per bulan dari Pemkab Kerinci.
Baca Selengkapnya, di Bawah:
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Makna Penetapan NIP PPPK Paruh Waktu, Jika Ada Jatah 2026 Langsung, Bersyukurlah Ada Jalan Pintas
Rizal Khawatir Gaji PPPK Paruh Waktu: Jangan-Jangan Rp 500 Ribu per Semester
2. Gaji PPPK Paruh Waktu Tak Tercantum di SK? Yuk, Lihat SE Kepala BKN
Muncul keluhan mengenai SK pengangkatan PPPK Paruh Waktu yang tidak mencantumkan besaran gaji.
Keluhan disampaikan Ketua DPD Forum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Indonesia, Kota Kediri, Mohamad Badrul Munir alias Arul.
Dia mengaku heran, mengapa tidak dicantumkan besaran gaji PPPK paruh waktu di SK pengangkatan.
Baca Selengkapnya di Bawah:
Gaji PPPK Paruh Waktu Tak Tercantum di SK? Yuk, Lihat SE Kepala BKN
3. Bus Cahaya Trans yang Kecelakaan di Semarang Membawa 34 Penumpang
Kecelakaan sebuah bus PO Cahaya Trans yang terguling di ruas simpang susun exit Tol Krapyak Kota Semarang, Senin dini hari (22/12/2025) sekitar pukul 00.30 WIB, menewaskan 15 orang penumpang.
Diketahui bus berpelat polisi B 7201 IV terlibat kecelakaan tersebut dikabarkan membawa 34 penumpang.
Bus yang berangkat dari Jatiasih, Bekasi menuju Yogyakarta tersebut dilaporkan melaju kencang dan diduga hilang kendali sehingga menabrak pembatas jalan dan akhirnya terguling.
Baca Selengkapnya di Bawah:
Bus Cahaya Trans yang Kecelakaan di Semarang Membawa 34 Penumpang
4. Jumlah ASN 2025 Setelah Ada PPPK Paruh Waktu, Ternyata Masih Kurang
Berikut ini data jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) 2025 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, setelah dilakukan pelantikan PPPK Paruh Waktu di daerah tersebut.
Adapun jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Cianjur yang sudah dilantik, yakni 7.007 orang.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cianjur Akos Koswara menyebutkan, setelah pelantikan PPPK Paruh Waktu, jumlah ASN 2025 di Pemkab Cianjur mencapai 22 ribu orang.
Baca Selengkapnya di Bawah:
Jumlah ASN 2025 Setelah Ada PPPK Paruh Waktu, Ternyata Masih Kurang
5. 2 Pernyataan Penting Gus Yahya di Musyawarah Kubro NU, Tunggu Rais Aam 3 Hari
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya siap menjalankan seluruh keputusan para mustasyar dan rais yang dihasilkan dalam Musyawarah Kubro di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Minggu (21/12).
“Saya sepenuhnya taslim kepada keputusan yang telah disepakati oleh PWNU (Pengurus Wilayah NU) dan PCNU (Pengurus Cabang NU), serta tafsir para mustasyar,” ujar Gus Yahya dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Berbicara dari mimbar Musyawarah Kubro, Gus Yahya menyampaikan dua penyataan penting dalam taklimat terkait seluruh ijtihad dan kesepakatan yang lahir dari forum tersebut.
Baca Selengkapnya di Bawah:
2 Pernyataan Penting Gus Yahya di Musyawarah Kubro NU, Tunggu Rais Aam 3 Hari
BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Nasib Honorer Gagal PPPK Paruh Waktu, Begini Regulasi soal ASN 2026, Tetap Bisa Lanjut?
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul




