JAKARTA, KOMPAS.com – Julukan “mata elang” kian melekat pada orang-orang yang bekerja sebagai debt collector atau penagih utang kendaraan bermotor.
Istilah ini merujuk pada kemampuan mereka mengenali kendaraan bermasalah kredit hanya dengan pengamatan cepat di jalan.
Sebutan mata elang muncul karena para debt collector mengandalkan ketajaman penglihatan untuk mengidentifikasi kendaraan yang menunggak cicilan kepada perusahaan leasing yang mempekerjakan mereka.
Baca juga: 18.000 Data Kendaraan Bocor Lewat Aplikasi Dewa Matel, Pengamat: Pelanggaran Luar Biasa
Aktivitas ini umumnya dilakukan di ruas-ruas jalan strategis di Ibu Kota yang dilalui banyak kendaraan. Dalam menjalankan tugasnya, para mata elang akan memantau setiap kendaraan yang melintas.
var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=indepth, mata elang, debt collector, penagihan utang, in depth, kendaraan kredit bermasalah&post-url=aHR0cHM6Ly9tZWdhcG9saXRhbi5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNS8xMi8yMy8xMTE5NTM4MS9wZW5nYWt1YW4tbWF0YS1lbGFuZy1tZW5nYXBhLXBlbmFyaWthbi1rZW5kYXJhYW4tZGktamFsYW4ta2VyYXAtZGlzZXJ0YWk=&q=Pengakuan Mata Elang: Mengapa Penarikan Kendaraan di Jalan Kerap Disertai Kekerasan?§ion=Megapolitan' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `Tidak hanya mengandalkan pengamatan visual, mereka juga memanfaatkan bantuan aplikasi digital untuk mengidentifikasi kendaraan dengan tunggakan cicilan.
Aplikasi tersebut dapat diunduh dengan mudah di berbagai platform digital dan memuat jutaan data nasabah yang kendaraannya bermasalah secara kredit.
Data yang tercantum meliputi informasi debitur, jenis kendaraan, nomor mesin, nomor rangka, nama perusahaan leasing, dan detail lainnya.
Berbekal data tersebut serta surat kuasa resmi dari perusahaan leasing, para mata elang dapat melakukan penarikan kendaraan kredit bermasalah di jalan.
Baca juga: Cukup Masukkan Plat Nomor, Data Kendaraan Terbaca di Aplikasi Matel oleh Siapa Pun
Debitur sulit dihubungiSalah satu mata elang, Alex (bukan nama sebenarnya, 35), mengatakan bahwa penarikan kendaraan di jalan dilakukan karena debitur kerap tidak bersikap kooperatif.
Menurut Alex, ketika terjadi tunggakan cicilan, pihak leasing tidak serta-merta memerintahkan mata elang untuk mengeksekusi kendaraan. Biasanya, perusahaan leasing terlebih dahulu mengirimkan surat peringatan sebanyak dua kali.
Apabila tidak mendapat respons, petugas internal leasing akan mendatangi rumah debitur untuk menanyakan kelanjutan pembayaran cicilan.
Jika debitur bersikap terbuka dan mengakui belum mampu membayar, leasing umumnya memberikan toleransi. Namun, situasi berbeda terjadi apabila debitur sulit diajak berkomunikasi.
"Tapi, jika pas didatangi ke rumah dia diajak komunikasi kurang nyambung dan responnya kurang bagus, itu langsung lempar ke tim lapangan (mata elang)," tutur Alex saat diwawancarai Kompas.com, Senin (22/12/2025).
Setelah mendapat instruksi, para mata elang akan berupaya mencari kendaraan tersebut. Namun, Alex mengungkapkan dalam banyak kasus, kendaraan yang ditemukan sudah berpindah tangan dan tidak lagi atas nama debitur.
Baca juga: Sering Dianggap Ilegal dan Meresahkan, Begini Sistem Kerja Mata Elang Resmi
Ia menegaskan bahwa kunci utama agar kendaraan tidak ditarik adalah komunikasi yang baik dengan pihak leasing.



