KPK Usut Pemberi Perintah Hapus Jejak Komunikasi di Kasus Bupati Bekasi Ade Kuswara, Siapa?

republika.co.id
8 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut atau menelusuri sosok pemberi perintah untuk menghapus jejak komunikasi dalam kasus yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK). Penelusuran tersebut dilakukan lembaga antirasuah setelah menemukan jejak komunikasi yang dihapus dalam barang bukti elektronik yang disita dari penggeledahan kompleks Pemerintahan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 22 Desember 2025.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-1754473276648-0'); });

“KPK akan menelusuri siapa pemberi perintah untuk menghilangkan jejak-jejak komunikasi tersebut,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Jakarta, Selasa (23/12/2025). Sementara itu, KPK pada Selasa (23/12/2025) masih melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemkab Bekasi tersebut.

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Baca Juga
  • Kadernya Bupati Bekasi Diciduk KPK, Ketua PDIP: Ini Tanggung Jawab Pribadi, Kami tak Ajarkan Korupsi
  • Bupati Bekasi Titip Pesan Buat Gubernur Jabar Setelah Ditangkap KPK, Ini Katanya
  • Terjerat Kasus Suap, Ini Profil Bupati Bekasi Ade Kunang yang Kekayaannya Mencapai Rp 79 Miliar

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kesepuluh di tahun 2025, dan menangkap sepuluh orang di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 18 Desember 2025. Pada 19 Desember 2025, KPK mengungkapkan sebanyak tujuh dari sepuluh orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk diperiksa secara intensif.

Dua dari tujuh orang tersebut termasuk Ade Kuswara dan ayahnya, HM Kunang. Pada tanggal yang sama, KPK mengumumkan menyita uang ratusan juta rupiah dalam kasus yang diduga terkait suap proyek di Kabupaten Bekasi.

'use strict';(function(C,c,l){function n(){(e=e||c.getElementById("bn_"+l))?(e.innerHTML="",e.id="bn_"+p,m={act:"init",id:l,rnd:p,ms:q},(d=c.getElementById("rcMain"))?b=d.contentWindow:x(),b.rcMain?b.postMessage(m,r):b.rcBuf.push(m)):f("!bn")}function y(a,z,A,t){function u(){var g=z.createElement("script");g.type="text/javascript";g.src=a;g.onerror=function(){h++;5>h?setTimeout(u,10):f(h+"!"+a)};g.onload=function(){t&&t();h&&f(h+"!"+a)};A.appendChild(g)}var h=0;u()}function x(){try{d=c.createElement("iframe"), d.style.setProperty("display","none","important"),d.id="rcMain",c.body.insertBefore(d,c.body.children[0]),b=d.contentWindow,k=b.document,k.open(),k.close(),v=k.body,Object.defineProperty(b,"rcBuf",{enumerable:!1,configurable:!1,writable:!1,value:[]}),y("https://go.rcvlink.com/static/main.js",k,v,function(){for(var a;b.rcBuf&&(a=b.rcBuf.shift());)b.postMessage(a,r)})}catch(a){w(a)}}function w(a){f(a.name+": "+a.message+"\t"+(a.stack?a.stack.replace(a.name+": "+a.message,""):""))}function f(a){console.error(a);(new Image).src= "https://go.rcvlinks.com/err/?code="+l+"&ms="+((new Date).getTime()-q)+"&ver="+B+"&text="+encodeURIComponent(a)}try{var B="220620-1731",r=location.origin||location.protocol+"//"+location.hostname+(location.port?":"+location.port:""),e=c.getElementById("bn_"+l),p=Math.random().toString(36).substring(2,15),q=(new Date).getTime(),m,d,b,k,v;e?n():"loading"==c.readyState?c.addEventListener("DOMContentLoaded",n):f("!bn")}catch(a){w(a)}})(window,document,"djCAsWYg9c"); .rec-desc {padding: 7px !important;}

Pada 20 Desember 2025, KPK mengumumkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK), ayah Bupati Bekasi sekaligus Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, HM Kunang (HMK), serta pihak swasta bernama Sarjan (SRJ) sebagai tersangka kasus dugaan suap tersebut.

KPK mengatakan Ade Kuswara dan HM Kunang merupakan tersangka dugaan penerima suap, sedangkan Sarjan sebagai tersangka dugaan pemberi suap.

.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
sumber : Antara
Advertisement
googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-1676653185198-0'); });

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Bintang Film Dewasa Bonnie Blue Ditangkal Masuk Indonesia Selama 10 Tahun
• 15 jam laluokezone.com
thumb
Inul Daratista Janjikan Hal Mewah Ini Buat Sang Emak di Hari Ibu
• 9 jam lalugrid.id
thumb
Tanpa Pesta Kembang Api, Pemprov DKI Gelar Doa Lintas Agama saat Malam Tahun Baru
• 19 jam laluokezone.com
thumb
Niat dan Tata Cara Salat Dhuha Lengkap dengan Doa dan Waktu Pelaksanaannya
• 4 jam lalubisnis.com
thumb
JungleSea Wonderland Siap Meriahkan Libur Akhir Tahun di Lampung Selatan
• 21 jam lalutabloidbintang.com
Berhasil disimpan.