PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) resmi mengumumkan pengunduran diri Raden Mas Aris Santosa dari jabatannya sebagai Komisaris Utama Perseroan. Surat pengunduran diri tersebut diterima WSBP pada Kamis, 18 Desember 2025.
Direktur Keuangan, Manajemen Risiko & Legal WSBP, Fathul Anwar, menjelaskan bahwa keputusan tersebut berkaitan dengan penugasan baru yang diemban Raden Mas Aris Santosa.
“Sebagaimana tercantum dalam surat pengunduran diri tersebut, pengunduran diri disebabkan oleh pengangkatan Bpk. Raden Mas Aris Santosa sebagai Komisaris Utama PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) (Pelni),” kata Fathul.
Baca Juga: Kontrak Baru WSBP Tembus Rp1,36 Triliun
Menindaklanjuti pengunduran diri tersebut, WSBP telah menggelar Rapat Internal Dewan Komisaris pada 18 Desember 2025. Dalam rapat itu, Perseroan menunjuk Ahmad Subagya yang saat ini menjabat Komisaris Independen sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Komisaris Utama.
Lebih lanjut, Fathul menyampaikan bahwa Perseroan akan mengambil langkah korporasi sesuai ketentuan yang berlaku. “Sebagai tindak lanjut atas pengunduran diri Bpk. Raden Mas Aris Santosa, maka Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham dalam jangka waktu selambat-lambatnya 90 hari sejak diterimanya surat pengunduran diri,” ujarnya.
Manajemen memastikan, pengunduran diri tersebut tidak membawa dampak terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha WSBP.
Baca Juga: Bayar Kewajiban dan Kebut Struktur Modal, WSBP Gaspol Restrukturisasi
Sebagai informasi, Raden Mas Aris Santosa dikenal sebagai profesional dengan pengalaman panjang di bidang pengawasan keuangan dan pembangunan, pengelolaan sumber daya manusia, serta tata kelola organisasi pemerintahan.
Saat ini, ia juga menjabat sebagai Sekretaris Utama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), posisi strategis yang berperan dalam memastikan efektivitas sistem pengendalian internal serta peningkatan kualitas tata kelola di lingkungan instansi pemerintah.
Sebelumnya, ia pernah memimpin dua biro utama di BPKP, yakni sebagai Kepala Biro Sumber Daya Manusia serta Kepala Biro Umum dan Pengadaan Barang/Jasa.
Rekam jejak tersebut memperkaya kompetensinya dalam pengelolaan SDM, keuangan, kekayaan negara, pengembangan organisasi, hingga efektivitas dan efisiensi pengadaan barang dan jasa.



