Selebgram Donna Fabiola Ternyata Ditangkap Buntut Mau Edarkan Kokain Saat DWP di Bali

viva.co.id
6 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membongkar jaringan peredaran narkoba menjelang ajang Djakarta Warehouse Project (DWP) yang digelar pada 12-14 Desember 2025 di Bali.

Operasi ini menetapkan 17 orang tersangka, termasuk selebgram, Donna Fabiola. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso, mengatakan, Donna ditangkap karena berperan sebagai pengedar narkoba jenis kokain dan MDMA di kawasan Bali.

Baca Juga :
Bali Masuk Jajaran Wilayah dengan Kendaraan Terbanyak
Polisi Ungkap Modus Sindikat Narkoba Jelang DWP di Bali, Sistem Tempel hingga COD

"Donna ini adalah pengedar," kata dia, dikutip Selasa, 23 Desember 2025.

Yang bersangkutan dicokok dalam mobil Wuling miliknya bersama dua orang temannya, yaitu Emir Aulija dan Mifrat Salim Baraba. Saat itu, polisi menyamar jadi pembeli. Usut punya usut, Donna mengaku dapat barang haram itu dari suaminya, Tigra Denres Sonda yang hingga kini masih buron.

"Dia mengaku mendapatkan narkoba dari suaminya," kata Eko.

Atas perbutannya, Donna dan para tersangka lain dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, Subsider Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkoba, dengan ancaman hukuman maksimal mati dan denda Rp10 miliar.

Berikut daftar lengkap 17 tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini:

1. Gusliadi;

2. Ardi Alfayat;

3. Donna Fabiola;

4. Emir Aulija;

5. Mifrat Salim Baraba;

6. Msulim Gerhanto Bunsu;

7. Andrie Juned Rizky;

8. Nathalie Putri Octavianus;

9. Abednego Ginting;

10. Gada Purba;

11. Stephen Aldi Wattimena;

12. Sally Augusta Porajouw;

13. Ali Sergio;

14. Tresilya Piga;

15. Ni Ketut Ari Krismayanti;

16. Ricky Chandra;

17. Marco Alejandro Cueva Arce (WNA Peru).

Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba sebelum pergelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali selama tiga hari, yakni 12-14 Desember 2025. Sebanyak 17 orang berhasil ditangkap oleh Bareskrim Polri.

"Jumlah total tersangka yang diamankan tujuh belas orang," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam konferensi pers di Mabes Polri, Senin, 22 Desember 2025.

Eko menjelaskan bahwa pihaknya tengah mengusut kasus tersebut sejak 9 Desember 2025 lalu. Para pelaku rencananya mengedarkan narkotika itu ke pengunjung DWP 2025 ketika acara berlangsung.

Ia menambahkan bahwa belasan tersangka itu terbagi dalam enam sindikat. Ada enam orang yang ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) dari kasus ini. 

Baca Juga :
Polisi Sita Kokain hingga Sabu Senilai Rp60 M dari Sindikat Narkoba di Bali
Ini Peran 17 Tersangka yang Akan Edarkan Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali
Bareskrim Polri Tangkap 17 Orang Pengedar Narkoba Jelang Acara DWP 2025 di Bali

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Tanda Tanya Besar! Lee Jong Suk Tak Hadiri Pernikahan Kim Woo Bin & Shin Min Ah, Ada Apa?
• 20 jam laluintipseleb.com
thumb
Rapimnas Golkar Dorong Transformasi Politik
• 16 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Rupiah pada Selasa pagi menguat jadi Rp16.768 per dolar AS
• 10 jam laluantaranews.com
thumb
KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, 2 Koper Dokumen Disita
• 20 jam lalurctiplus.com
thumb
BRI Super League: Debut Jadi Kapten Persib, Federico Barba Senang Raih Kemenangan
• 21 jam lalubola.com
Berhasil disimpan.