Progres pembersihan dan pemulihan Fasilitas Kesehatan (Faskes) di Aceh Utara dan Aceh Tamiang telah mencapai di atas 50 persen.
Pembersihan dikebut agar layanan dasar segera beroperasi dan memastikan akses kesehatan masyarakat berjalan kembali.
Berikut progres pembersihan hingga 22 Desember:
Aceh UtaraPuskesmas Simpang Gampong Teungoh Bahbah Buluh kec. Sawang kab. Aceh Utara, Aceh yang telah mencapai progres 70%.
Puskesmas Tanah Jambi Aye/Panton Labu Ds. kd. Mtg Payang, Kec Tanah Jambi Aye, Aceh Utara yang telah mencapai progres 70%.
Puskesmas Simpang Tiga Kec. Langkahan kab. Aceh utara yang telah mencapai progres 65%.
Pembersihan Puskesmas Banda Mulia yang telah selesai 100%.
Pembersihan Puskesmas Kecamatan Bandar Pusaka yang telah mencapai progres 83%.
Pembersihan Puskesmas Kecamatan Sekerak yang telah mencapai progres 82%.
Pembersihan Puskesmas Kecamatan Tamiang Hulu yang telah mencapai progres 75%.
Pembersihan Puskesmas Kecamatan Tenggulun yang telah mencapai progres 75%.
Pembersihan Puskesmas Karang Baru yang telah mencapai progres 72%.
Pembersihan RS Pertamina kecamatan Rantau yang telah mencapai progres 60%.
Pembersihan Puskesmas Kecamatan Rantau yang telah mencapai progres 60%.
Anggota TNI, Polri, Relawan dan Warga bekerja sama membersihkan lumpur dan sisa material banjir di wilayah Aceh Utara dan Aceh Tamiang.
Aksi gotong royong tersebut menyasar area-area vital, termasuk ruang perawatan pasien, koridor, serta fasilitas penunjang medis yang terdampak endapan lumpur dan sisa material banjir. Mereka juga membersihkan lantai, dinding, serta peralatan nonmedis agar dapat segera digunakan kembali.
Pembersihan dilakukan menggunakan berbagai peralatan, seperti cangkul, sekop, serta alat pendorong air dan lumpur.
Pembersihan fasilitas kesehatan ini merupakan bagian dari upaya percepatan pemulihan pascabencana, khususnya pada fasilitas pelayanan publik yang bersifat vital.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan operasional fasilitas kesehatan di wilayah Aceh Utara dan Aceh Tamiang, dapat segera kembali normal dan pelayanan medis kepada masyarakat tidak terganggu dalam waktu lama.




