Pihak kepolisian merekomendasikan Pemerintah Kota Medan mencabut izin operasional View Tonga Bar. Rekomendasi itu diajukan setelah terungkap keterlibatan tempat hiburan malam tersebut dalam kasus peredaran narkotika.
Permintaan itu disampaikan secara resmi melalui surat Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak kepada Wali Kota Medan. Dalam surat tersebut, polisi menilai View Tonga Bar yang berlokasi di Jalan Sei Belutu No. 5/7, Kelurahan PB Selayang I, Kecamatan Medan Selayang, telah menimbulkan keresahan masyarakat.
Tempat hiburan malam itu juga kerap menjadi sasaran pengaduan warga, baik secara langsung maupun melalui media online dan media sosial. View Tonga diduga menjadi lokasi transaksi serta penyalahgunaan narkotika yang berpotensi memicu tindak pidana lain.
Jean Calvijn menjelaskan, pengungkapan kasus narkotika di View Tonga Bar dilakukan pada Jumat (12/12), sekitar pukul 00.30 WIB. Dalam penindakan tersebut personel Satresnarkoba Polrestabes Medan mengamankan empat orang yang diduga terlibat langsung dalam peredaran narkotika.
Keempat orang yang diamankan terdiri dari dua karyawan aktif, satu mantan karyawan yang berperan sebagai kurir, serta satu orang yang berperan sebagai bandar narkotika. Dari hasil penggeledahan, petugas menyita barang bukti berupa empat butir narkotika jenis ekstasi.
"Selain itu, hasil pemeriksaan juga menunjukkan satu orang karyawan dan dua orang dancer dinyatakan positif mengandung narkotika," ujarnya, Selasa (23/12).
Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, polisi telah memasang garis polisi di lokasi View Tonga Bar dan memberlakukan status quo. Tindakan itu dilakukan untuk mengamankan lokasi serta mencegah aktivitas lanjutan selama proses hukum berjalan.
Kapolrestabes Medan menegaskan, rekomendasi pencabutan izin operasional diajukan untuk mencegah bertambahnya korban penyalahgunaan narkoba. Sekaligus mengantisipasi potensi tindak pidana lainnya.
Menurut dia, View Tonga Bar telah menjadi perhatian serius aparat penegak hukum karena berulang kali dikeluhkan masyarakat dan terbukti menjadi lokasi peredaran narkotika.
"Untuk itu kami merekomendasikan kepada Wali Kota Medan agar tempat hiburan malam tersebut ditutup dan izin operasionalnya dicabut," tegasnya.
Dia menambahkan, langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dinilai penting untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba. (H-1)




