Bermacam-macam upaya bandar narkoba menyelundupkan ekstasi ke Indonesia. Terbaru Dittipid Narkoba Bareskrim Polri mengungkap adanya penyelundupan bermodus kaleng makanan kucing.
Kasus ini terungkap dari laporan Tim Bea Cukai Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta Pusat, yang menerima paket dari Belgia diduga berisi ekstasi. Temuan itu kemudian diperiksa oleh Unit 5 Subdit 5 Dittipid Narkoba Mabes Polri, ternyata benar paket itu berisi ekstasi.
"Dipimpin oleh Kompol Andi M.A. Mekuo beserta tim mengecek paket tersebut dan ternyata bahwa benar adanya paket yang berisikan ekstasi di dalam makanan kaleng kucing," kata Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Selasa (23/12).
Paket itu tidak langsung disita. Polisi melakukan pengintaian untuk menangkap penerima paket tersebut.
Adapun tersangka ditangkap pada Senin (22/12) saat akan mengambil paket tersebut. Dia bernama Mirza Syawanas, seorang pria yang merupakan warga Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Barang bukti narkotika jenis ekstasi kurang lebih 3.000 butir," ujar Eko.
Pil ekstasi yang disita berwarna merah muda dan abu-abu berlogo Moncler. Serta berwarna hijau berlogo Canada V. Kasus ini terus didalami penyidik.

/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2025%2F12%2F16%2Ff0f0eb37-c162-47dc-be42-45fcc1b39523_jpg.jpg)


