JAKARTA, KOMPAS.TV - Memasuki awal tahun 2026, masyarakat mulai menyesuaikan agenda kegiatan dengan kalender nasional, termasuk jadwal libur dan cuti bersama.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, terdapat dua hari libur nasional pada bulan Januari 2026 yang ditetapkan sebagai tanggal merah.
Tanggal merah pertama jatuh pada Kamis, 1 Januari 2026 yang diperingati sebagai Tahun Baru Masehi.
Libur ini menjadi momen pergantian tahun yang umumnya dimanfaatkan masyarakat untuk beristirahat, berkumpul bersama keluarga, atau menikmati suasana awal tahun.
Baca Juga: Besok 24 Desember 2025 Apakah Cuti Bersama? Ini Libur Akhir Tahun Resmi Menurut Pemerintah
Karena jatuh pada hari Kamis, banyak masyarakat juga mempertimbangkan untuk mengambil cuti pribadi di hari Jumat (2 Januari) guna mendapatkan akhir pekan panjang.
Tanggal merah kedua pada bulan ini adalah Jumat, 16 Januari 2026, dalam rangka memperingati Isra Mikraj Nabi Muhammad S.A.W.
Perayaan ini menjadi bagian penting dalam kalender hijriah dan termasuk salah satu hari libur nasional yang ditetapkan pemerintah.
Karena jatuh pada hari Jumat, masyarakat kembali berkesempatan menikmati waktu libur panjang hingga akhir pekan.
Dengan demikian, total tanggal merah pada bulan Januari 2026 berjumlah dua hari, yakni pada:
- Kamis, 1 Januari 2026 – Tahun Baru 2026 Masehi
- Jumat, 16 Januari 2026 – Isra Mikraj Nabi Muhammad S.A.W.
Penulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV
- tanggal merah januari 2026
- libur nasional januari 2026
- cuti bersama januari 2026
- libur




