Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemprov Lampung Imbau Warga Tak Nyalakan Petasan

kumparan.com
4 jam lalu
Cover Berita

Lampung Geh, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung mengimbau masyarakat untuk tidak menyalakan kembang api, petasan, dan sejenisnya selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Imbauan tersebut disampaikan sebagai bentuk empati terhadap daerah Sumatra yang tengah dilanda bencana alam.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Provinsi Lampung Zulkarnain mengatakan, imbauan itu tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan Gubernur Lampung dan ditujukan kepada seluruh bupati, wali kota, serta perangkat daerah di Lampung.

“Yang pertama ini memang Pak Gubernur akan membuat surat edaran kepada para bupati, wali kota, dan seluruh perangkat daerah untuk menghimbau tidak menyalakan kembang api, petasan, dan sejenisnya selama perayaan Natal dan Tahun Baru,” kata Zulkarnain, usai Rapat Koordinasi Persiapan Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Selasa (23/12).

Menurut Zulkarnain, kebijakan tersebut diambil karena sejumlah wilayah di Pulau Sumatera, seperti Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat, saat ini sedang mengalami musibah banjir dan tanah longsor.

“Hal ini dimaksudkan karena di Provinsi Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat saat ini sedang mengalami musibah banjir dan tanah longsor, jadi kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak memunyikan petasan,” ujar dia.

Ia menegaskan, imbauan tersebut merupakan bentuk empati Pemerintah Provinsi Lampung kepada masyarakat yang terdampak bencana.

“Kita berempati dengan saudara-saudara kita yang berada di sana, yang saat ini sedang berduka,” lanjut Zulkarnain.

Sementara itu, terkait penyelenggaraan konser musik dan hiburan pada malam pergantian tahun, Zulkarnain mengatakan hingga saat ini belum ada pembatasan.

Pemerintah daerah masih menunggu hasil koordinasi lanjutan dengan aparat kepolisian dan arahan dari pemerintah pusat.

“Untuk konser musik kita belum membatasi itu karena masih menunggu nanti koordinasi dengan dari Polri dan juga belum ada arahan dari kementerian. Mudah-mudahan dalam waktu dekat nanti akan ada turun kebijakan, tentu bagaimana untuk pengamanan Natal dan Tahun Baru,” tutup dia. (Cha/Lua)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Menteri Transmigrasi Dorong Alpukat Jadi Penggerak Ekonomi Baru di Barelang
• 10 jam lalutvrinews.com
thumb
BMKG: Seruakan Dingin Asia Meningkat saat Natal 2025, Picu Hujan Sedang hingga Lebat
• 11 jam lalurctiplus.com
thumb
Persija Tumbang di Stadion Haji Agus Salim, Mauricio Souza Akui Jordi Amat Cs Kurang Kreatif
• 8 jam lalumerahputih.com
thumb
Tambah Armada Baru, BULL Bidik Pasar LNG
• 7 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Demokrat Apresiasi Kepemimpinan Presiden Prabowo Tangani Bencana
• 1 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.