JAKARTA – Puspadaya Partai Perindo mendorong korban kekerasan seksual untuk berani bersuara demi mencegah jatuhnya korban lain. Keberanian melaporkan kasus kekerasan seksual adalah hal krusial untuk melindungi korban dan mencegah munculnya korban baru.
Karena itu, Bendahara Umum Puspadaya, Amy Kamila, memberi apresiasi tinggi bagi para penyintas yang berani bersuara karena menurutnya hal tersebut memerlukan proses dan berbagai pertimbangan.
“Kami harapkan ini tidak terjadi lagi atau menjadi pelajaran bersama. Kami tentu mengapresiasi teman-teman yang berani bersuara, karena bersuara sendiri pasti perlu proses dan banyak pertimbangan. Namun, ketika teman-teman takut dan tidak berani bersuara, justru dapat menimbulkan korban-korban lain di luar sana yang mungkin tidak bisa kita tolong. Dengan momentum hari ini, kami mendorong perempuan-perempuan hebat untuk berani bersuara dan mengambil sikap terhadap lingkungan sekitar, apalagi jika berkaitan dengan tindak kekerasan,” ujar Amy Kamila.
Amy menilai, banyak kasus kekerasan seksual yang tidak terungkap karena korban memilih diam akibat rasa takut, tekanan sosial, maupun stigma. Padahal, keberanian korban untuk bersuara justru menjadi awal bagi proses hukum dan perlindungan yang lebih luas.



