FAJAR, MAKASSAR — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan menerima hasil evaluasi Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama RI atas implementasi Asta Protas di lingkungan Kanwil Kemenag Sulsel. Hasil evaluasi tersebut menyatakan bahwa pelaksanaan Asta Protas secara umum dinilai baik dan memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas layanan dan tata kelola.
Hasil evaluasi tersebut disampaikan dalam kegiatan Exit Meeting Evaluasi Implementasi Asta Protas yang dilaksanakan pada Senin, 23 Desember 2025 di Aula Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kanwil Kemenag Sulsel beserta jajaran pimpinan, serta Tim Evaluasi Inspektorat Jenderal Kemenag RI.
Pengendali Teknis Evaluasi Implementasi Asta Protas, Ade Supriadi, menjelaskan bahwa evaluasi dilakukan untuk menilai ketercapaian target program prioritas, efektivitas kebijakan, keselarasan antara kebijakan pusat dan satuan kerja daerah, serta dampak nyata program terhadap masyarakat.
“Berdasarkan hasil evaluasi Inspektorat Jenderal, implementasi Asta Protas di lingkungan Kanwil Kemenag Sulawesi Selatan dinilai baik dan berdampak,” ujarnya.
Ade Supriadi menambahkan bahwa capaian tersebut mencerminkan adanya upaya berkelanjutan dalam menghadirkan layanan keagamaan, pendidikan, dan tata kelola yang semakin akuntabel serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Menanggapi hasil evaluasi tersebut, Kakanwil Kemenag Sulsel, H. Ali Yafid, menegaskan komitmen penuh untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan oleh Inspektorat Jenderal.
“Kami berkomitmen penuh bersama seluruh jajaran untuk melaksanakan dan menindaklanjuti seluruh hasil evaluasi Itjen secara konsisten dan berkelanjutan!,” tegasnya.
H. Ali Yafid menekankan bahwa rekomendasi Itjen akan menjadi pijakan penting dalam memperkuat implementasi Asta Protas agar semakin berdampak langsung bagi masyarakat, khususnya dalam peningkatan kualitas layanan keagamaan, pendidikan, kerukunan umat beragama, serta tata kelola pemerintahan yang transparan dan berbasis data.
Melalui evaluasi ini, Kanwil Kemenag Sulsel menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan program dan layanan yang berorientasi pada kepentingan publik, memperkuat sinergi pusat dan daerah, serta memastikan setiap kebijakan Asta Protas benar-benar memberi manfaat nyata bagi umat dan masyarakat Sulawesi Selatan. (uca)





