Kapolri Imbau Tak Ada Kembang Api Akhir Tahun, Minta Masyarakat Perbanyak Doa

kumparan.com
3 jam lalu
Cover Berita

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri tidak memberikan rekomendasi penggunaan kembang api pada perayaan akhir tahun. Hal itu disampaikan Sigit saat ditemui usai meninjau Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Selasa (23/12).

Sigit menyebut imbauan tersebut berkaitan dengan situasi kebatinan nasional menyusul bencana yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera. Ia berharap masyarakat mengisi malam Natal dan puncak Tahun Baru dengan kegiatan doa.

“Dan tentunya nanti di malam Natal dan puncak Tahun Baru, harapan kita tentunya kita imbau kepada masyarakat agar kegiatan-kegiatannya lebih banyak digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang bersifat doa untuk Sumatera, doa untuk negeri,” kata Sigit.

“Jadi kami tidak memberikan rekomendasi untuk penggunaan kembang api akhir tahun. Karena kita tahu situasi saat ini semuanya sedang menghadapi situasi yang kita harapkan kita merasakan suasana kebatinan yang sama, dan kita sama-sama mendoakan saudara-saudara kita yang sekarang terdampak bencana di Sumatera,” lanjutnya.

Sigit menyatakan langkah teknis terkait pengawasan kembang api akan menjadi kewenangan kepolisian daerah. Namun, ia menegaskan sikap Mabes Polri terkait perizinan perayaan kembang api.

“Ya tentunya secara teknis nanti Polda yang akan mengimbau. Tapi yang jelas dari Mabes kita tidak memberikan izin untuk perayaan kembang api yang biasa dilaksanakan di tutup tahun,” ujar Sigit.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan Pemprov DKI akan menerbitkan surat edaran (SE) yang melarang penggunaan kembang api dalam seluruh kegiatan perayaan malam pergantian tahun di Jakarta, baik yang diselenggarakan pemerintah maupun swasta.

“Mengenai konsentrasi untuk pergantian tahun, yang semula kami merencanakan memang ada kembang api dan sebagainya, tadi dalam rapat saya sudah memutuskan,” kata Pramono di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (22/12).

“Untuk wilayah seluruh Jakarta, baik yang diadakan oleh pemerintah maupun swasta, kami meminta untuk tidak ada kembang api. Kami akan mengeluarkan surat edaran untuk hal tersebut,” lanjutnya.

Pramono menjelaskan, larangan tersebut berlaku untuk seluruh kegiatan yang memerlukan perizinan, termasuk acara di hotel, pusat perbelanjaan, dan lokasi lain dalam pengawasan pemerintah daerah.

“Namun, semua kegiatan yang memerlukan perizinan, baik yang diadakan di perhotelan maupun di pusat perbelanjaan dan sebagainya, semuanya kita minta untuk tidak mengadakan kembang api,” ujarnya.

Meski demikian, Pramono mengakui Pemprov DKI tidak dapat sepenuhnya melarang penggunaan kembang api yang dilakukan secara perorangan oleh masyarakat.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Foto: Gereja di Jambi Tampilkan Diorama Bencana Alam Jelang Natal 2025
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Vaksinasi HPV Juga Digencarkan untuk Pria, Cegah Kanker Penis, Anus, THT
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
12 Panduan Penting bagi Umat yang akan Mengikuti Perayaan Natal 2025 di Gereja Katedral Jakarta
• 5 jam lalukompas.tv
thumb
Momen Putri Chandrawati Rayakan Ibadah Natal di Lapas IIA Tangerang
• 19 jam laluliputan6.com
thumb
Arus Mudik Nataru 2026 di Terminal Kampung Rambutan Tembus 2.530 Penumpang, Padang Jadi Tujuan Terbanyak!
• 5 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.