Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menekankan adanya jaminan hukum bagi para akademisi yang terlibat dalam proses evaluasi dan audit lingkungan di wilayah terdampak bencana Sumatera.
Hal tersebut diungkapkan dalam paparannya mengenai akademisi yang dilibatkan dalam program Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk melakukan evaluasi hingga audit lingkungan di wilayah terdampak bencana Sumatera.
"Kami sudah melakukan pembicaraan terkait dengan bagaimana adanya jaminan ataupun keadaan yang membuat teman-teman dosen dan guru besar ini tidak akan dipermasalahkan di kemudian hari, kalau kajian-kajiannya barangkali nantinya akan memiliki efek-efek hukum pada pihak-pihak yang ada di wilayah tersebut," kata Mendiktisaintek Brian dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.
Menteri Brian menjelaskan jaminan hukum tersebut terdapat pada Pasal 66 UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) serta peraturan menteri terkait yang memberikan perlindungan hukum bagi setiap orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Baca juga: KLH gandeng akademisi audit lingkungan terdampak bencana Sumatera
"Jadi, sudah cukup banyak aturan-aturan hukum yang akan bisa melindungi teman-teman dosen maupun guru besar yang nantinya terlibat melakukan berbagai kajian, penelitian maupun audit terkait dengan permasalahan-permasalahan lingkungan hidup ini," ucap Mendiktisaintek.
Menteri Brian menyebutkan pihaknya telah melakukan sejumlah pertemuan dengan KLH terkait upaya penanggulangan bencana dari segi kajian lingkungan hidup ini.
"Diharapkan ini menjadi salah satu sumbangsih perguruan tinggi maupun dosen-dosen dalam penyelesaian masalah bencana sama-sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup," tutur Mendiktisaintek Brian Yuliarto.
Baca juga: Menteri LH gandeng pakar 4 kampus ternama evaluasi bencana Sumatera
Diketahui, KLH turut melibatkan para pakar dan akademisi dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia dalam melakukan evaluasi hingga audit lingkungan di sejumlah daerah terdampak bencana di Sumatera.
Menteri Lingkungan Hidup (Menteri LH) Hanif Faisol Nurofiq menargetkan proses evaluasi hingga audit lingkungan dapat diselesaikan pada Maret 2026 mendatang.
Menurut dia, dukungan dari para pakar diperlukan dalam hal ini sehingga kebijakan yang dilakukan akan berdasarkan kajian-kajian ilmiah.
"Kita mengerahkan seluruh komponen universitas yang ada di Tanah Air untuk ngeroyok ini. Jadi kita akan mengeroyok bersama-sama, sehingga kajian sainteknya sangat tinggi," ucap Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq.
Baca juga: KLH targetkan evaluasi lingkungan bencana Sumatera rampung Maret 2026
Hal tersebut diungkapkan dalam paparannya mengenai akademisi yang dilibatkan dalam program Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk melakukan evaluasi hingga audit lingkungan di wilayah terdampak bencana Sumatera.
"Kami sudah melakukan pembicaraan terkait dengan bagaimana adanya jaminan ataupun keadaan yang membuat teman-teman dosen dan guru besar ini tidak akan dipermasalahkan di kemudian hari, kalau kajian-kajiannya barangkali nantinya akan memiliki efek-efek hukum pada pihak-pihak yang ada di wilayah tersebut," kata Mendiktisaintek Brian dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.
Menteri Brian menjelaskan jaminan hukum tersebut terdapat pada Pasal 66 UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) serta peraturan menteri terkait yang memberikan perlindungan hukum bagi setiap orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Baca juga: KLH gandeng akademisi audit lingkungan terdampak bencana Sumatera
"Jadi, sudah cukup banyak aturan-aturan hukum yang akan bisa melindungi teman-teman dosen maupun guru besar yang nantinya terlibat melakukan berbagai kajian, penelitian maupun audit terkait dengan permasalahan-permasalahan lingkungan hidup ini," ucap Mendiktisaintek.
Menteri Brian menyebutkan pihaknya telah melakukan sejumlah pertemuan dengan KLH terkait upaya penanggulangan bencana dari segi kajian lingkungan hidup ini.
"Diharapkan ini menjadi salah satu sumbangsih perguruan tinggi maupun dosen-dosen dalam penyelesaian masalah bencana sama-sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup," tutur Mendiktisaintek Brian Yuliarto.
Baca juga: Menteri LH gandeng pakar 4 kampus ternama evaluasi bencana Sumatera
Diketahui, KLH turut melibatkan para pakar dan akademisi dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia dalam melakukan evaluasi hingga audit lingkungan di sejumlah daerah terdampak bencana di Sumatera.
Menteri Lingkungan Hidup (Menteri LH) Hanif Faisol Nurofiq menargetkan proses evaluasi hingga audit lingkungan dapat diselesaikan pada Maret 2026 mendatang.
Menurut dia, dukungan dari para pakar diperlukan dalam hal ini sehingga kebijakan yang dilakukan akan berdasarkan kajian-kajian ilmiah.
"Kita mengerahkan seluruh komponen universitas yang ada di Tanah Air untuk ngeroyok ini. Jadi kita akan mengeroyok bersama-sama, sehingga kajian sainteknya sangat tinggi," ucap Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq.
Baca juga: KLH targetkan evaluasi lingkungan bencana Sumatera rampung Maret 2026





