UMP Jakarta 2026 Diumumkan Besok, Buruh Tuntut Sesuai Kebutuhan Hidup Layak Rp 5,89 Juta

kompas.id
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS — Aliansi serikat pekerja dan buruh se-Jakarta kembali berunjuk rasa di Balai Kota Jakarta, Selasa (23/12/2025), untuk menuntut kenaikan upah minimum provinsi 2026. Mereka meminta kenaikan UMP menjadi Rp 5,89 juta, sesuai dengan survei kebutuhan hidup layak dari Kementerian Ketenagakerjaan.

Unjuk rasa tersebut diikuti seratusan pekerja dan buruh. Mereka berdemonstrasi menyusul kabar UMP Jakarta 2026 akan diumumkan pada Selasa ini. Namun, ternyata besaran UMP itu baru akan diumumkan pada Rabu (24/12/2025) esok.

Rifky Mubarok, perwakilan dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia-Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia, menyatakan, pekerja dan buruh ingin UMP 2026 ditetapkan sesuai survei kebutuhan hidup layak (KHL).

Berdasarkan perhitungan bersama Kementerian Ketenagakerjaan, Dewan Ekonomi Nasional, dan Badan Pusat Statistik, Jakarta menempati urutan teratas dengan nilai KHL Rp 5,89 juta per bulan.

Baca JugaWarga Jakarta Menanti UMP 2026 yang Lebih Manusiawi

Ketua Perwakilan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Jakarta Winarso menyebut, tuntutan itu selaras dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas PP No 36/2021 tentang Pengupahan.

Dalam peraturan itu disebut besaran indeks alfa, yakni variabel yang mewakili kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi provinsi atau kabupaten/kota. Indeks untuk menghitung kenaikan upah minimum ditetapkan pada rentang 0,5 hingga 0,9. Sebelumnya, indeks alfa mulai dari 0,1 hingga 0,3.

Baca JugaDua Hari Menjelang Penetapan Upah Minimum 2026, Gejolak Masih Terjadi

UMP kemudian dihitung dengan rumus UMP = inflasi + (pertumbuhan ekonomi × indeks alfa). Inflasi tahunan Jakarta pada November 2025 tercatat 2,67 persen dan pertumbuhan ekonomi pada triwulan III-2025 mencapai 4,96 persen.

Dari rumus itu, UMP Jakarta 2026 berada pada kisaran Rp 5,67 juta hingga Rp 5,78 juta per bulan, tergantung besaran indeks alfa yang ditetapkan.

”Kenapa kami tetap bertahan di 100 persen sesuai survei? Wajar dong menggunakan angka yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto, yaitu 0,9,” ucap Winarso.

Berdasarkan informasi yang diterima pekerja dan buruh, pemerintah merekomendasikan indeks alfa 0,75 untuk penetapan UMP Jakarta 2026. Sementara itu, pengusaha merekomendasikan indeks alfa 0,55.

Para buruh pun berharap, pemerintah bisa menetapkan indeks alfa yang mendekati tuntutan mereka. Apabila tidak sesuai, mereka akan mengupayakan agar upah minimum sektoral provinsi (UMSP) lebih tinggi dari UMP. "Upah sektoral, kan, pembahasannya berdasarkan nilai UMP yang ditetapkan," kata Winarso.

Baca JugaPengusaha: Mesti Hati-hati Menetapkan Upah Minimum di Daerah Industri Padat Karya

UMSP diperuntukan bagi sektor yang memiliki karakteristik dan risiko kerja yang berbeda dari sektor lainnya. Selain itu, juga untuk sektor dengan tuntutan pekerjaan yang lebih berat atau spesialisasi yang diperlukan serta harus mengikuti Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.

Pada tahun 2025, UMSP ditetapkan untuk sektor industri pengolahan, penyediaan akomodasi, dan makan-minum. Sektor lainnya ialah jasa keuangan dan subsektor turunannya.

Diumumkan besok

Secara terpisah, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku sudah menandatangani keputusan gubernur tentang UMP Jakarta 2026. Namun, besaran UMP itu akan diumumkan Rabu besok, sesuai batas waktu penetapan UMP.

Pramono menyatakan, dalam penetapan UMP Jakarta 2026, pemerintah mengambil titik tengah, sesuai kondisi pengusaha dan kebutuhan pekerja atau buruh. Dia pun enggan menyebut besaran UMP yang telah ditetapkan.

Baca JugaBesaran UMP Berpotensi Jauh dari KHL, Buruh Jateng Bakal Unjuk Rasa

"Pokoknya besok diumumkan. Yang jelas sebagai Gubernur DKI Jakarta, saya pasti taat dengan peraturan pemerintah. Itulah acuan dan besok diumumkan," ucap politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.

Mantan Sekretaris Kabinet itu berharap, semua pihak bisa menerima keputusan Pemprov DKI Jakarta terkait UMP 2026. Ia juga memastikan ada insentif bagi pekerja atau buruh, misalnya keringanan biaya transportasi, bantuan pangan, dan kesehatan. "Kami cantumkan insentif itu dalam keputusan gubernur," tuturnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Pengupahan DKI Jakarta Turro Wongkaren mengatakan, penghitungan UMP 2026 masih memakai formula lama. Dia menambahkan, selain UMP, pembahasan UMSP 2026 diperkirakan bakal alot karena harus menentukan sektor mana yang menggunakan UMSP dan mana yang tidak.

Menurut peneliti Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia itu, pembahasan bakal alot karena adanya perubahan ketentuan. Awalnya, UMSP disusun berdasarkan kesepakatan asosiasi pengusaha dan serikat pekerja berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

Namun, berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, UMSP dihapuskan. Oleh karena itu, dalam kurun 2022-2024, tidak ada penetapan UMSP.

Pokoknya besok diumumkan. Yang jelas sebagai Gubernur DKI Jakarta, saya pasti taat dengan peraturan pemerintah

Mahkamah Konstitusi (MK) kemudian mengabulkan sebagian permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang yang diajukan Partai Buruh dan organisasi-organisasi buruh. Oleh karena itu, UMSP kemudian ada lagi.

UMSP lalu diatur melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Nadiem Makarim Akan Jalani Sidang Pembacaan Surat Dakwaan Hari Ini
• 12 jam lalurctiplus.com
thumb
Alyssa Daguise Hamil Lima Bulan, Al Ghazali Ngaku Makin Protektif dan Sempat Ngidam
• 3 jam lalugrid.id
thumb
Jakarta Larang Kembang Api Malam Tahun Baru
• 9 jam lalutvrinews.com
thumb
Kapolri: 234 Ribu Personel Disiagakan Jaga Pos dan Tempat Ibadah Selama Nataru
• 2 jam laluokezone.com
thumb
Pramono Kirim 27 Ton Bantuan Senilai Rp3 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera
• 35 menit laludisway.id
Berhasil disimpan.