Menko Airlangga Bertemu USTR, Berhasil Capai Kesepakatan Ini dalam Perdagangan Resiprokal

wartaekonomi.co.id
4 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melakukan pertemuan dengan United States Trade Representative (USTR) Ambassador Jamieson Greer di Washington D.C.

Dalam pertemuan yang berlangsung pada Senin (22/12/2025), Indonesia dan Amerika Serikat (AS) menyepakati substansi yang diatur dalam dokumen perundingan perdagangan resiprokal (Agreements on Reciprocal Trade/ ART) sejak melakukan perundingan sejak April 2025 lalu.

Baca Juga: Menko Airlangga Bertemu USABC, Ini yang Dibahas

Pertemuan tersebut secara khusus dilakukan untuk melaksanakan penugasan dari Presiden Prabowo Subianto kepada Menko Airlangga, untuk segera mendorong percepatan penyelesaian dokumen ART antara Indonesia dengan AS.

Sejak pengumuman Liberation Day pengenaan tarif resiprokal oleh AS pada 2 April 2025 lalu, Pemerintah Indonesia telah melakukan perundingan dan engagement yang intensif dengan Pemerintah AS, untuk mengatasi berbagai permasalahan perdagangan antar kedua negara. 

Hasilnya pada 22 Juli 2025 yang lalu telah diterbitkan Joint Statement yang mengumumkan penurunan tarif resiprokal bagi Indonesia dari 32% menjadi 19%. 

Selepas terbitnya Joint Statement, Indonesia dan AS melaksanakan perundingan yang intensif untuk menyelesaikan perjanjian dagang.

“Kuncinya adalah balance. Kita sampaikan mana isu-isu yang menjadi concern utama kepentingan Indonesia. Begitu juga sebaliknya, kita dengarkan pandangan dari AS. Kita cari jalan tengahnya,” ungkap Menko Airlangga, dikutip dari siaran pers Kemenko Perekonomian, Selasa (23/12).

Melalui perjanjian perdagangan resiprokal, Indonesia berkomitmen untuk memberikan akses pasar untuk produk AS, mengatasi kendala isu-isu hambatan non tarif, kerja sama dalam perdagangan digital dan teknologi, keamanan nasional, dan juga kerja sama komersial. 

Sementara itu, AS berkomitmen untuk memberikan pengecualian tarif bagi produk-produk ekspor unggulan Indonesia yang tidak bisa diproduksi oleh AS seperti minyak kelapa sawit, cocoa, kopi, teh, dan lainnya.

Pada pertemuan dengan Ambassador Greer tersebut, Menko Airlangga mendorong penyelesaian seluruh isu-isu utama dan isu teknis dalam ART untuk dapat disepakati kedua pihak. 

Setelah melalui pembahasan yang cukup panjang, akhirnya kedua pihak telah menyepakati seluruh isu-isu utama yang menjadi substansi dalam dokumen ART, yang akan ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump. 

“Kami telah melaksanakan pertemuan dengan Ambassador Jamieson Greer (USTR), dan Alhamdulillah pembahasan berjalan sangat baik, sehingga dapat menyepakati secara substansi, isu-isu yang termuat dalam dokumen ART,” jelas Menko Airlangga. Kesepakatan ini menjadi puncak dari pembahasan teknis, yang membahas substansi dan sudah berlangsung cukup panjang sejak April 2025 yang lalu.

Lebih lanjut, Ambassador Greer juga menyambut baik hasil pertemuan yang dilakukan di saat mulainya liburan Natal di AS, dan mengapresiasi semangat kedua pihak yang terus mendorong percepatan selesainya kesepakatan tarif. 

“Hasil pertemuan ini menjadi hadiah Natal terindah, yang akan membawa kemanfaatan untuk kedua negara,” ungkap Ambassador Greer memberikan apresiasi atas kesepakatan yang berhasil dicapai.

Setelah tercapainya kesepakatan tersebut, pada minggu ke-2 bulan Januari 2026, Tim Teknis dari kedua pihak RI dan AS direncanakan melanjutkan pertemuan teknis di Washington DC guna melakukan legal scrubing serta clean up dokumen, yang ditargetkan akan selesai dalam waktu 1 minggu. Dengan demikian, pada minggu ke-3 Januari 2026 dokumen ART sudah bisa diselesaikan oleh kedua pihak.

“Diharapkan sebelum akhir bulan Januari 2026, Bapak Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Trump sudah dapat menandatangani secara resmi dokumen ART di White House, Washington DC,” pungkas Menko Airlangga. Saat ini pihak AS sedang melakukan koordinasi antara USTR dengan NSA guna mengatur waktu yang paling tepat untuk rencana pertemuan kedua Kepala Negara dan penanda tanganan dokumen ART.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Hukuman Penjara 1.000 Tahun Lamanya untuk Gangster El Salvador
• 15 jam laludetik.com
thumb
Capaian Gemilang 2025, Ekonomi Kreatif Kini Jadi Tambang Baru Nasional
• 2 jam lalubisnis.com
thumb
Warga Rayakan Pergantian Tahun di Monas Hanya Bakal Disuguhi Video Mapping
• 15 jam lalumerahputih.com
thumb
Denada Bahagia Putrinya Rayakan Ulang Tahun Bersama Jerry Aurum di Singapura
• 23 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Rekonstruksi Fasilitas Umum, Mendagri Minta Percepatan Pembersihan Lumpur di Aceh Tamiang
• 1 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.