Tragedi Krapyak Buka Masalah Kepatuhan Armada

wartaekonomi.co.id
4 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kecelakaan bus Cahaya Trans di simpang susun exit Tol Krapyak, Semarang, Jawa Tengah, pada Senin (22/12/2025) dini hari menegaskan besarnya biaya sosial dan ekonomi yang muncul akibat pengoperasian armada angkutan jalan yang tidak memenuhi standar kelaikan. Insiden ini menewaskan 16 orang dan melukai satu penumpang, sekaligus membuka kembali persoalan kepatuhan keselamatan di sektor transportasi darat.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 00.30 WIB dan melibatkan bus bernomor polisi B 7201 IV yang mengangkut 33 penumpang dengan rute Jatiasih, Bekasi–D.I. Yogyakarta. Bus dilaporkan melaju dengan kecepatan tinggi sebelum kehilangan kendali saat menuruni simpang susun Krapyak, menabrak pembatas jalan, dan terguling.

Baca Juga: Kemenhub Terapkan Window Time Angkutan Barang Nataru

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mencatat dugaan awal penyebab kecelakaan mengarah pada kurangnya konsentrasi pengemudi serta ketidaktahuan terhadap medan jalan. Benturan keras mengakibatkan kerusakan parah pada bagian belakang dan samping kendaraan.

Dari sisi kepatuhan regulasi, penelusuran melalui aplikasi MitraDarat menunjukkan bus tersebut tidak terdaftar sebagai angkutan pariwisata maupun angkutan antarkota antarprovinsi (AKAP). Temuan ini memperkuat indikasi adanya pelanggaran administratif dalam operasional angkutan penumpang.

Sementara itu, berdasarkan data BLU-e, kendaraan terakhir menjalani uji berkala pada 3 Juli 2025. Adapun hasil ramp check yang dilakukan pada 9 Desember 2025 menyatakan bus tersebut tidak laik jalan dan dilarang beroperasi. Namun demikian, kendaraan tetap beroperasi hingga terjadi kecelakaan fatal.

Kondisi tersebut mencerminkan risiko ekonomi yang timbul ketika armada yang tidak memenuhi standar keselamatan tetap berada di jalan umum. Selain menimbulkan korban jiwa, kecelakaan berdampak pada biaya sosial yang besar, mulai dari beban layanan kesehatan, kerugian produktivitas, hingga gangguan terhadap sistem transportasi dan kepercayaan publik.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menyampaikan bahwa kelalaian dalam pemenuhan persyaratan teknis dan administrasi armada dapat menimbulkan dampak luas, tidak hanya bagi korban kecelakaan, tetapi juga bagi masyarakat dan ekosistem transportasi secara keseluruhan.

Untuk mendalami penyebab kecelakaan, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat telah menerjunkan petugas ke lapangan dan berkoordinasi dengan kepolisian, Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, Jasa Marga, serta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Baca Juga: Kemenhub Perkuat Moda Transportasi untuk Nataru 2025/2026

Dalam pernyataan tertulisnya, Aan menegaskan pentingnya kepatuhan operator bus terhadap standar keselamatan yang telah ditetapkan regulator.

“Kami himbau kepada seluruh pemilik perusahaan bus untuk wajib mengoperasikan armada yang memenuhi persyaratan teknis kelaikan jalan dan melengkapi persyaratan administrasi sesuai perizinannya,” tulis Aan, Selasa (23/12/2025).

“Mengecek kondisi kendaraan sebelum beroperasi. Memastikan setiap pengemudi wajib dicek kesehatannya, memastikan tersedianya pengemudi cadangan, dan wajib memastikan pengemudi telah menguasai potensi risiko dan rute perjalanan,” lanjutnya.

Langkah-langkah tersebut dinilai krusial untuk menekan biaya sosial dan ekonomi akibat kecelakaan lalu lintas, sekaligus mencegah terulangnya insiden serupa yang berakar dari kelalaian terhadap standar keselamatan angkutan jalan.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Jadi orang tua dadakan, begini momen Damkar diminta ambil raport siswi SMK di Cimahi
• 9 jam lalubrilio.net
thumb
Hashim Djojohadikusumo Bantah Isu Prabowo Punya Lahan Sawit di Sumatra
• 12 jam lalugenpi.co
thumb
Waspada Penipuan, BRI Bagikan Tips Aman Bertransaksi Perbankan Saat Nataru
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Wamen Helvi Tekankan Pentingnya Penguatan Ekosistem UMKM
• 20 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Bara Api Kembali Menyala di Petamburan Jakbar, Warga-Damkar Sigap Padamkan Api
• 6 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.