YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) bidang Komunikasi Publik dan Investigasi Nanik Sudaryati Deyang menegaskan pihak yang berhak memutuskan anggaran makan bergizi gratis atau MBG dialihkan untuk korban banjir dan longsor Sumatera adalah Kementerian Keuangan
Hal tersebut disampaikan Nanik Sudaryati Deyang merespons adanya usulan agar anggaran MBG selama libur sekolah dialihkan untuk korban banjir Sumatera, Selasa (23/12/2025).
“Kalau soal pengalihan itu otoritas Kemenkeu, silakan tanya Menkeu,” kata Nanik di Yogyakarta dalam keterangan resminya yang diterima Kompas TV, Selasa (23/12/2025).
Lebih lanjut, Nanik membantah pihaknya memaksa anak yang sedang libur masuk ke sekolah untuk menerima atau mengambil MBG.
Baca Juga: BGN Bantah Paksa Anak Ambil MBG di Sekolah saat Libur: Mohon Jangan Dipelintir
"Anak-anak tidak dipaksa untuk datang ke sekolah. Silakan saja kalau makanan MBG itu diambil ibunya, ayahnya, atau saudaranya," ucap Nanik.
"Kalau misalnya sekolah tidak mau menerima, wali murid juga tidak mau, maka juga tidak apa-apa, dan tidak dipaksa. Jadi, tidak ada yang memaksa anak-anak libur ke sekolah untuk mengambil MBG. Mohon jangan dipelintir."
Nanik mengaskan, pada masa liburan sekolah, pihak yang tetap diberikan MBG adalah ibu hamil (bumil), ibu menyusui (busui), dan balita atau kelompok 3B.
Baca Juga: Hashim Djojohadikusumo Ungkap Ada yang Biayai Gerakan Anti Pemerintahan Prabowo Subianto
“Yang tidak libur, atau tetap diberikan MBG, itu adalah untuk 3B. Siapa yang mengantar? Ya seperti biasa, para petugas yang selama ini sudah berjalan,” tutur Nanik.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- bgn
- mbg
- makan bergizi gratis
- kemenkeu
- korban banjir sumatera
- badan gizi nasional





