Berunjuk Rasa di OJK, AMPHI Desak Pemberian Sanksi Tegas Kepada PT Asuransi Jasa Tania

jpnn.com
1 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - Aliansi Masyarakat Mahasiswa Pemerhati Hukum Indonesia (AMPHI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Republik Indonesia, Selasa (23/12/2025).

Aksi ini sebagai bentuk desakan agar OJK bertindak tegas terhadap perusahaan asuransi yang dinilai tidak patuh terhadap putusan pengadilan.

BACA JUGA: Sebegini Klaim Asuransi Mikro yang Dibayar Askrindo Untuk Korban Bencana di Sumut & Aceh

Aksi unjuk rasa tersebut dilatarbelakangi oleh dugaan ketidaktaatan salah satu perusahaan asuransi, PT Asuransi Jasa Tania terhadap putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Ketua Aliansi Masyarakat Mahasiswa Pemerhati Hukum Indonesia Arimansa Eko Putra menyampaikan pihaknya mendesak OJK untuk segera memanggil dan memeriksa perusahaan yang bersangkutan.

BACA JUGA: Kemenko Perekonomian & Jasaraharja Putera Berkolaborasi Wujudkan Asuransi Wisata

“Kami mendesak OJK untuk memberikan sanksi administratif terhadap PT Asuransi Jasa Tania yang diduga tidak menjalankan putusan pengadilan,” tegas Eko dalam orasinya.

Lebih lanjut, Eko menjelaskan OJK tidak hanya perlu memberikan sanksi administratif, tetapi juga mempertimbangkan pencabutan izin usaha serta pengenaan denda keterlambatan sebagaimana diatur dalam putusan pengadilan.

“OJK harus menjatuhkan sanksi tegas, termasuk pencabutan izin usaha dan kewajiban membayar denda keterlambatan, serta memastikan putusan pengadilan benar-benar dilaksanakan,” ujarnya.

Selain itu, AMPHI juga mendesak OJK untuk memanggil dan memeriksa jajaran direksi PT Asuransi Jasa Tania guna mempertanggungjawabkan persoalan hukum yang terjadi.

Dalam aksi tersebut, massa menyayangkan sikap OJK yang dinilai tidak responsif.

Menurut Eko, perwakilan OJK yang berwenang tidak menemui massa aksi.

“Kami sangat menyayangkan karena kami hanya ditemui oleh pihak keamanan, dengan alasan pejabat berwenang tidak berada di tempat. Padahal kami hanya menuntut kepastian hukum,” katanya.

Eko menegaskan apabila tidak ada tindak lanjut dari OJK, pihaknya akan menggelar aksi lanjutan di sejumlah titik strategis nasional.

“Jika tidak ada tanggapan serius, kami akan melanjutkan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI dan Istana Negara,” pungkas Eko.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich Batari


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kepuasan Instan dan Erosi Konsentrasi di Era Media Sosial
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Rocky Gerung Sebut Kritik Netizen Sebagai Alarm Demokrasi untuk Presiden Prabowo
• 3 jam lalusuara.com
thumb
Kinerja Sektor Sepanjang 2025, Saham Teknologi Memimpin
• 12 jam laluidxchannel.com
thumb
KB Bank Jalin Kerja Sama Transaksi Sukuk dengan Tjiwi Kimia Senilai Rp400 Miliar
• 3 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Bursa Asia Menguat Jelang Libur, Investor Menanti Data PDB AS
• 9 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.