Jakarta, tvOnenews.com - Tempat Hiburan Malam (THM) De Tonga di Kota Medan, Sumatera Utara, resmi menghentikan sementara operasionalnya sejak 11 Desember 2025.
Penutupan dilakukan setelah kepolisian menemukan dugaan transaksi narkoba di salah satu ruang VIP.
General Manager De Tonga Hotel dan Bar, Syamsu Bahri Polem, menjelaskan bahwa persoalan bermula pada 9 Desember 2025 saat sejumlah tamu memesan ruang VIP dan menanyakan ketersediaan narkotika atau inex. Permintaan tersebut langsung ditolak oleh staf.
“Kami tegaskan tidak menjual narkotika, hanya minuman,” ujar Syamsu, dikutip Selasa (23/12/2025).
Menurutnya, keesokan harinya pertanyaan serupa kembali muncul dan kembali ditolak. Namun, pada hari ketiga, polisi menemukan adanya transaksi narkoba yang disebut berasal dari pihak luar.
Syamsu menegaskan tidak ada keterlibatan manajemen maupun karyawan dalam temuan tersebut.
“Barang itu bukan dari kami. Tidak ada manajemen ataupun staf yang terlibat,” katanya.
Syamsu juga mengungkapkan bahwa penyegelan ruang VIP hingga seluruh area restoran, bar, dan dapur dilakukan tanpa diperlihatkannya surat tugas maupun berita acara dari kepolisian.
Ia menyebut dampak penutupan sangat dirasakan oleh para pekerja.
“Sejak ditutup, karyawan tidak bisa bekerja untuk menafkahi keluarga. Padahal seluruh izin usaha kami lengkap dan resmi,” ucapnya sambil menunjukkan dokumen perizinan.
Merasa dirugikan, manajemen De Tonga Hotel dan Bar melaporkan persoalan tersebut ke Mabes Polri, tepatnya ke Divisi Propam. Pengaduan itu tercatat dengan Nomor 251222000015 tertanggal 22 Desember 2025 dan berstatus laporan diterima.
“Kami meminta perlindungan dan keadilan hukum. Harapannya Kapolri dan Kadiv Propam bisa segera menindaklanjuti,” kata Syamsu.
Ia kembali menegaskan bahwa De Tonga tidak terlibat dalam peredaran narkoba dan berharap operasional usaha dapat kembali berjalan normal agar karyawan bisa bekerja seperti biasa.
Sebelumnya, Satresnarkoba Polrestabes Medan mengamankan tujuh orang dalam penggerebekan di THM De Tonga, Jalan Sei Belutu, Kecamatan Medan Selayang.
Penggerebekan dilakukan bersama Bea Cukai Medan dalam operasi jelang Natal dan Tahun Baru, Jumat (12/12/2025) malam.
Kasatres Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha menyebutkan, dari tujuh orang yang diamankan, empat di antaranya merupakan pekerja di THM tersebut.


:strip_icc()/kly-media-production/medias/5320588/original/004821500_1755604933-PSIM-Yogyakarta.jpg)

