JAKARTA, DISWAY.ID-- Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Haris Azhar, memberikan reaksi keras terhadap mencuatnya kasus dugaan korupsi dalam sistem pengawasan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang menyeret nama mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer.
Haris menyebut skandal ini sebagai bukti paling nyata bahwa hak asasi manusia di Indonesia telah berubah menjadi komoditas yang bisa diperdagangkan oleh para pemangku kebijakan.
BACA JUGA:Pondok Rangkul, Upaya Memulihkan Luka Batin Pascabanjir Batangtoru
BACA JUGA:Aceh Tamiang Krisis Air Bersih, Danone Indonesia Turun Langsung Salurkan Bantuan
Pernyataan ini muncul menyusul pendesakan terhadap Perpres 60 Tahun 2023 yang tak kunjung disahkan dan masih tertahan di meja kerja Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Menurut Haris, jika Perpres tak kunjung disahkan, maka payung hukum terhadap kebijakan perusahaan dan para pekerja menjadi terhambat.
Sehingga, banyak muncul kasus-kasus serupa seperti K3 yang menyeret Wamen Immanuel Ebenezer.
"Kita lihat kasus K3, KPK menangkap Wamen Tenaga Kerja. Dari situ terbongkar bahwa rezim K3 yang menjadi indikator penting di dalam Bisnis dan HAM ternyata dia berjalan bertahun-tahun lewat satu kartel yang luar biasa, kartel izin di Kementerian Tenaga Kerja," kata Haris di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa 23 Desember 2025.
BACA JUGA:APHI Perkuat Konsolidasi Organisasi, Bahas Evaluasi 2025 dan Strategi Program 2026
BACA JUGA:Pedagang Keluhkan Kualitas Cabai Dari Aceh: Lembek dan Kurang Baik
HAM Sebagai Alat Transaksi
Menurut Haris Azhar, kasus yang melibatkan eks petinggi kementerian tersebut bukan sekadar masalah kerugian negara secara finansial, melainkan pengkhianatan terhadap konstitusi.
Ia menilai ada pola di mana standar keselamatan nyawa manusia sengaja dikompromikan demi keuntungan materiil.
"Jadi perlindungan Hak Asasi Manusia menjanjikan Ibu-Bapak sekalian," tegas Haris Azhar.
Haris Azhar: Mau Tidak Mau, Perpres Haris Disahkan untuk Punya Efek Setrum
- 1
- 2
- »




