BI Ungkap Manfaat Transaksi Nontunai: Selamatkan Warga dari Uang Palsu

cnbcindonesia.com
2 jam lalu
Cover Berita
Foto: detik.com

Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) kembali menegaskan perihal penggunaan mata uang rupiah dalam transaksi di dalam negeri, setelah ramai berita viral terkait penolakan transaksi tunai.

BI dalam keterangan resminya menekankan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah untuk transaksi di dalam negeri. BI mengacu pada Pasal 33 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang yang mengatur bahwa setiap orang dilarang menolak untuk menerima rupiah yang penyerahannya dimaksudkan sebagai pembayaran atau untuk menyelesaikan kewajiban yang harus dipenuhi dengan Rupiah dan/atau untuk transaksi keuangan lainnya di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), kecuali karena terdapat keraguan atas keaslian Rupiah tersebut.

"Dengan ini, maka yang diatur adalah penggunaan mata uang Rupiah dalam transaksi di Indonesia," tegas Ramdan Denny, Kepala Departemen Komunikasi BI, dalam pernyataan resmi, Selasa (23/12/2025).


Baca: Indeks Dolar Melemah, Rupiah Ditutup Stagnan di Rp16.765/US$

Kemudian, dia menjelaskan penggunaan rupiah untuk alat transaksi sistem pembayaran dapat menggunakan instrumen pembayaran tunai atau nontunai sesuai kenyamanan dan kesepakatan pihak-pihak yang bertransaksi. Namun, BI mengakui memang mendorong penggunaan pembayaran non tunai karena cepat, mudah, murah, aman, dan handal.

"Selain itu, pemanfaatan pembayaran nontunai dapat menghindarkan masyarakat dari risiko uang palsu," ungkap Ramdan Denny.

Namun demikian, tantangan demografi dan geografis di Indonesia membuat uang tunai masih sangat diperlukan dan dipergunakan dalam transaksi di berbagai wilayah.

Sebelumnya ramai video yang menunjukkan pegawai toko roti menolak pembayaran uang tunai seorang nenek tengah menjadi bahan perbincangan di media sosial. Toko roti tersebut hanya menerima pembayaran non tunai seperti Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS.

Baca: Warga RI! Ini Sanksi Tolak Pembayaran Uang Tunai

Seorang pria memprotes toko roti setelah melihat nenek tersebut tidak bisa bertransaksi dengan uang tunai.

Menanggapi kejadian tersebut, manajemen Roti O sebagai gerai toko roti dalam video menjelaskan alasan penolakan pembayaran dengan uang tunai.

Dalam unggahan akun Instagramnya, Roti O menjelaskan bahwa penggunaan aplikasi dan transaksi non tunai di outlet bertujuan untuk memberikan kemudahan serta memberikan berbagai promo dan potongan harga bagi pelanggan.

"Saat ini kami sudah melakukan evaluasi internal agar ke depannya tim kami dapat memberikan pelayanan yang lebih baik," tulis Instagram @rotio.indonesia dikutip Selasa (23/12/2025).


(haa/haa)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Orang RI Doyan Transaksi QRIS Cs, Payment Gateway Panen Cuan

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kapan Bonus Medali SEA Games 2025 Cair? Kemenpora Pastikan Nominal Rp1 Miliar Sesuai Janji Presiden
• 18 jam lalutvonenews.com
thumb
Panglima TNI Mutasi 187 Pati: Kapuspen Dijabat Brigjen Aulia Dwi Nasrullah
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
KPK Ungkap Alasan Segel Rumah Kajari Kabupaten Bekasi saat OTT Bupati Ade Kuswara
• 21 jam lalukompas.tv
thumb
Harga Komoditas: CPO dan Nikel Melesat di Atas 2 Persen
• 13 jam lalukumparan.com
thumb
Dr. Hj. Faida, MMR. Raih Excellent Mom in Sociopreneurship & Community Impact
• 8 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.