Kronologi Mahasiswi UMM Diduga Dirudapaksa dan Dibunuh Kakak Ipar Oknum Polisi

tvonenews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com – Kasus tewasnya mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) yang diduga dibunuh oleh kakak iparnya sendiri, oknum polisi asal Probolinggo Bripda AS, terus bergulir dan memasuki babak baru.

Tim Kuasa Hukum korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara ini bukan sekadar tindak pidana pembunuhan biasa, melainkan mengarah kuat pada pembunuhan berencana yang disertai penganiayaan berat dan dugaan pemerkosaan.

Awal Peristiwa

Bripka Asep Sulaiman anggota Polres Probolinggo yang bunuh adik ipar bernama Faradila Amalia Najwa (21)
Sumber :
  • Istimewa

 

Berdasarkan keterangan tim kuasa hukum, rangkaian peristiwa bermula dari hubungan dekat antara korban dan pelaku yang merupakan kakak iparnya sendiri.

Kedekatan keluarga inilah yang diduga dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya tanpa menimbulkan kecurigaan.

Dalam rentang waktu sebelum korban ditemukan meninggal dunia, terdapat sejumlah kejanggalan, termasuk dugaan intimidasi dan tekanan psikologis yang dialami korban.

Dugaan Kekerasan Seksual dan Penganiayaan

Kuasa hukum korban Samsudin menyebut hasil temuan awal serta keterangan medis resmi menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan fisik berat pada tubuh korban. Selain itu, terdapat indikasi kuat korban mengalami kekerasan seksual sebelum akhirnya meninggal dunia.

“Ini bukan peristiwa pidana biasa. Fakta awal, rangkaian peristiwa sebelum dan sesudah kejadian, serta hasil medis mengarah pada dugaan pembunuhan berencana,” ujar Samsudin, Senin (22/12/2025).

Upaya Menghilangkan Jejak

Kasus pembunuhan mahasiswi UMM terus terungkap
Sumber :
  • tvone - syahwan

 

Setelah peristiwa tersebut, pelaku diduga melakukan serangkaian tindakan untuk mengaburkan kejadian sebenarnya. Hal inilah yang kemudian memperkuat dugaan adanya unsur perencanaan matang dalam pembunuhan Faradila.

LBH LIRA Jatim juga mengungkap adanya barang bukti baru yang diserahkan kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur.

“Kami menyerahkan bukti tambahan yang menguatkan dugaan keterlibatan Bripda AS dalam pembunuhan berencana ini. Tidak boleh ada perlakuan istimewa meski pelaku adalah anggota kepolisian,” tegas Ketua Tim LBH LIRA Jatim, Alexander Kurniadi.

Tuntutan Keluarga Korban

Pihak keluarga korban menyatakan sikap tegas. Agus Subiyanto, perwakilan keluarga, menuntut agar pelaku dijatuhi hukuman maksimal.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Prakiraan Cuaca Hari Ini 23 Desember 2025: Sedia Payung, Jakarta Bakal Diguyur Hujan Intensitas Ringan
• 15 jam lalutvonenews.com
thumb
Penyaluran BBM Darurat di Aceh Masih Jadi Tantangan Distribusi Pascabencana
• 8 jam laluviva.co.id
thumb
Begini Cara Samsung Galaxy Z Fold7 Bantu Tingkatkan Produktivitas Remote Worker
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
• 1 jam lalusuara.com
thumb
Patroli Gabungan TNI-Polri, Polda Metro Sosialisasikan Larangan Petasan Jelang Nataru
• 5 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.