Anggaran penanganan bencana di Indonesia tidak bertumpu pada satu sumber pendanaan. Pemerintah menerapkan skema multi-anggaran untuk memastikan penanganan bencana, termasuk yang terjadi di Sumatra dapat berjalan dari fase tanggap darurat hingga rehabilitasi dan rekonstruksi.
Pendekatan ini dirancang untuk menjaga kesinambungan pembiayaan, sekaligus menghindari ketergantungan pada satu lembaga atau pos anggaran tertentu.
Pada 2025, BNPB memiliki pagu anggaran sebesar Rp2,01 triliun. Namun, dana yang tersedia hingga Desember 2025 tercatat sekitar Rp500 miliar. Untuk memperkuat respons di lapangan, pemerintah juga mengandalkan Dana Siap Pakai APBN sebesar Rp1,6 triliun, dana operasional taktis TNI dan Polri turut tersedia serta dana kemasyarakatan Presiden senilai Rp268 miliar. Skema ini memungkinkan pengerahan sumber daya secara cepat saat bencana terjadi.
Di luar anggaran reguler, pemerintah menyiapkan cadangan bencana sebesar Rp2,97 triliun per Desember 2025 dan pooling fund bencana yang dikelola BPDLH senilai Rp250,4 miliar. Selain itu, dukungan fiskal juga disalurkan melalui Transfer ke Daerah (TKD) yang diproyeksikan mencapai Rp43,8 triliun pada 2026. Melalui TKD, pemerintah daerah memperoleh ruang fiskal untuk mempercepat pemulihan wilayah terdampak.
Skema multi-anggaran dinilai memberikan sejumlah keuntungan, mulai dari respons yang lebih cepat, fleksibilitas lintas wilayah, hingga pembagian beban fiskal antarinstansi. Bantuan juga menjangkau langsung masyarakat terdampak, antara lain melalui alokasi Rp4 miliar per kabupaten terdampak dan bantuan sosial sebesar Rp3 juta per keluarga dari Kementerian Sosial.
Pendekatan lintas sektor ini menjadi fondasi utama pemerintah dalam menjaga efektivitas penanganan bencana sekaligus stabilitas keuangan negara.




