jpnn.com - Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh mendukung keputusan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di London yang melaporkan bintang film dewasa asal Inggris, yakni Tia Emma Billinger alias Bonnie Blue.
Adapun, KBRI melaporkan Bonnie Blue setelah heboh video dugaan pelecehan aktris tersebut terhadap bendera Indonesia.
BACA JUGA: Ekspresi Bintang Film Dewasa Bonnie Blue saat Sidang PN Denpasar, Dia Minta Maaf
“Saya mendukung langkah KBRI London yang bergerak cepat dan tegas melaporkan kasus ini ke otoritas Inggris," kata Oleh kepada awak media, Selasa (23/12).
Legislator fraksi PKB itu menilai aksi Bonnie Blue yang melecehkan simbol negara tak bisa ditoleransi karena menyangkut kehormatan dan kedaulatan Indonesia.
BACA JUGA: Wagub Babel Hellyana Tersangka Kasus Ijazah Palsu di Bareskrim
"Ini bentuk kehadiran negara dalam melindungi simbol-simbol kedaulatan nasional,” kata Oleh.
Dia mengatakan setiap tindakan yang merendahkan atau melecehkan, baik di dalam maupun luar negeri, harus disikapi secara serius Indonesia.
BACA JUGA: Menhut Ingin Membentuk Kanwil Kehutanan, Ketum IKA SKMA: Itu Bukan Jawaban
Legislator Dapil XI Jawa Barat itu pun mendorong Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) berdiplomasi agar kasus Bonnie Blue diproses sesuai hukum yang berlaku di Inggris.
"Diplomasi yang kuat penting untuk memastikan penghormatan terhadap simbol negara kita,” ujar Oleh.
Dia berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua anak bangsa untuk menghormati simbol negara mana pun.
Dia mengatakan simbol negara seharusnya tidak dijadikan pihak mana pun melancarkan aksi provokasi demi popularitas atau kepentingan pribadi.
"Kebebasan berekspresi tidak boleh melanggar nilai-nilai fundamental dan martabat suatu bangsa,” ujarnya. (ast/jpnn)
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan


