JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo berharap penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta 2026 yang rencananya diumumkan pada Rabu (24/12/2025), dapat diterima seluruh pihak, baik buruh maupun pengusaha.
Pramono mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah berupaya bersikap adil dalam menentukan besaran UMP 2026.
Menurut dia, proses penetapan dilakukan dengan mempertimbangkan kepentingan buruh sekaligus dunia usaha agar kebijakan yang diambil tetap seimbang.
“Sebagai Gubernur, tentunya pedomannya adalah apa yang diatur dalam PP (Peraturan Pemerintah). Maka dalam PP itulah saya mengambil kebijakan. Dan mudah-mudahan akan diterima semuanya,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa (23/12/2025), dikutip dari Antara.
Baca Juga: Pramono Janji UMP Jakarta 2026 Diumumkan Lebih Cepat, Pastikan Ada Kenaikan
Karena itu, Pramono berharap tidak ada aksi mogok kerja dari kalangan buruh setelah UMP Jakarta 2026 diumumkan. Ia menilai kondisi nasional saat ini membutuhkan stabilitas dan situasi yang kondusif.
“Ya pokoknya bismillahirrahmanirrahim, diterima semuanya, enggak ada mogok. Karena sekarang ini negara lagi butuh adem ayem,” ujar Pramono.
Selain UMP, dia menyinggung insentif yang dijanjikan kepada para buruh.
Ia memastikan kebijakan insentif tersebut telah dicantumkan dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) dan telah ditandatangani.
Menurut Pramono, insentif yang diberikan Pemprov DKI Jakarta mencakup berbagai aspek yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan pekerja, mulai dari transportasi, pangan, hingga layanan kesehatan.
Penulis : Rizky L Pratama Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV/Antara
- UMP Jakarta 2026
- Pramono Anung
- upah minimum Jakarta
- insentif buruh Jakarta
- kenaikan UMP 2026
- UMP Jakarta



