Raker Komisi VIII DPR dan Kemenhaj, Sepakati Keringanan Pelunasan Haji bagi Korban Banjir Sumatera

disway.id
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID– Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI menggelar rapat kerja di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (23/12/2025).

Sejumlah persiapan penyelenggaraan haji dibahas, di antaranya menyepakati pemberian keringanan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) bagi jemaah terdampak banjir di Sumatera.

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) menegaskan, keputusan ini diambil untuk memastikan pelaksanaan ibadah haji 1447 H/2026 M tetap tepat waktu. "Kita berusaha sekuat tenaga agar jadwal itu bisa kita tepati," ucapnya usai rapat.

BACA JUGA:Kemenhaj Jawab Kritikan Proses Seleksi PPIH Arab Saudi 2026 Tingkat Pusat

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyatakan, salah satu poin kesepakatan adalah memberikan payung hukum bagi Kemenhaj untuk mengambil langkah-langkah keringanan bagi jemaah korban banjir.

"Kami butuh memberikan payung hukum untuk menteri haji mengambil langkah-langkah, tapi tetap sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan. Umpamanya karena terjadi bencana tidak terserap kuotanya, terus kuota itu diletakkan ke mana? Harus ada payung hukumnya," katanya kepada wartawan.

Marwan melanjutkan, Komisi VIII dan pemerintah juga sepakat memberikan tenggat waktu khusus bagi jemaah haji di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

BACA JUGA:Danantara Beli Lahan untuk Kampung Haji, DPR Ingatkan Proyek Dikelola Transparan

Apabila jemaah di tiga provinsi tersebut tidak mampu melunasi biaya haji hingga batas waktu, maka mereka akan diberangkatkan pada musim haji 2027 mendatang.

"Kami sudah mendapatkan komitmen dari menteri Haji bahwa jadwal ini akan dilaksanakan dengan baik, sesuai," tambah Marwan.

Rapat kerja ini juga membahas perkembangan persiapan haji 2026 secara umum, termasuk negosiasi layanan hotel dan katering di Arab Saudi.

Gus Irfan, sapaan Menhaj, menekankan bahwa proses bidding sedang berjalan untuk menjamin kualitas pelayanan bagi jemaah.

Kesepakatan ini diharapkan mencegah pemborosan kuota haji nasional sebesar 221.000 jemaah pada 2026, sekaligus memberikan keadilan bagi jemaah yang terdampak bencana alam.

BACA JUGA:Resmi! Kemenhaj Umumkan Hasil Seleksi PPIH Arab Saudi 2026, Cek Segera di Sini

Komisi VIII DPR RI terus mengawal proses ini agar transparan dan berorientasi pada kemaslahatan umat.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Berita Foto: Kapolri dan Menhub Tinjau Kesiapan Pengamanan Nataru di Stasiun Pasar Senen
• 1 jam lalutvonenews.com
thumb
Mendagri Temui Menko PMK, Bahas Kebutuhan Warga Aceh Pascabencana
• 7 jam laludetik.com
thumb
BNPB percepat pemulihan akses darat daerah terdampak bencana Sumatera
• 5 jam laluantaranews.com
thumb
Bernardo Tavares Akan Pimpin Latihan Persebaya Mulai 5 Januari 2026
• 17 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Jelang Nataru: Penumpang di Bandara Soetta Meningkat, Lalu Lintas di Tol Cikatama Ramai Lancar
• 1 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.