jpnn.com, SERANG - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Serang melakukan pengawasan secara intensifikasi menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 atau Nataru.
Kepala BPOM di Serang Fauzi Ferdiansyah mengatakan pengawasan khusus dilakukan pada momentum Nataru.
BACA JUGA: Bea Cukai & BPOM Lepas Ekspor 8 Kontainer Rempah Bebas Cesium-137 ke Amerika Serikat
"Jadi, dari awal November sampai Januari kami lakukan pengawasan terkhusus bagian pangan," ujar Fauzi kepada JPNN.com, Selasa (23/12).
Menurut Fauzi, intensifikasi pengawasan dilakukan di berbagai tempat yang besar kemungkinan terdapat pelanggaran.
BACA JUGA: BPOM Hadirkan Layanan Izin Edar Berbasis AI dan Perkuat Kemitraan UMKM
"Kami melakukan pengawasan yang sifatnya lebih intensif khusus pangan dilakukan di pasar, distributor, dan ritail," ujar dia.
Selama pengawasan di momentum Nataru, kata Fauzi, pihaknya sudah mendapatkan tiga temuan pangan yang mengandung bahan berbahaya.
BACA JUGA: Jokowi Tak Mungkin Dikalahkan, Pemilihan Ketum PSI Cuma Formalitas
"Sejauh ini kami ada tiga temuan lokasinya di pasar daerah Tangerang. Temuanya cincau, agar merah, dan hijau semuanya mengandung formalin," katanya.
Dia menjelaskan tindakan yang dilakukan pihak BPOM di Serang melakukan penarikan produk pangan berbahaya tersebut.
"Supaya tidak beredar ditarik produknya sekalian ditelusuri untuk menemukan distributor hingga produsennya. Jadi, kami masih melakukan pendalaman," ungkapnya.
Kendati demikian, pengawasan akan terus dilakukan untuk memastikan produk-produk pangan di momentum Nataru tetap aman.
"Tujuannya untuk menghindari pelaku usaha nakal yang mengakali tanggal kadaluarsa, menjual produk rusak, dan tidak terdaftar," tutur Fauzi. (mcr34/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Begini Cara Bedakan Ikan yang Sudah Dicampur Formalin
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Abdul Malik Fajar
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5442702/original/001457600_1765591318-Screenshot_2025-12-11_090020.png)


